Pontianak (Antara Kalbar) - Tim Jatanras Kepolisian Resor Kota Pontianak, menangkap tiga begal yang sangat meresahkan masyarakat yang sering beroperasi di Jalan Trans Kalimantan.

"Dibekuknya tiga pelaku begal tersebut, Rabu dinihari di kawasan Jalan Trans Kalimantan, yakni di antara Kabupaten Sanggau dan Sekadau," kata Kapolresta Pontianak, AKBP Iwan Imam Susilo di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan, karena pada saat ditangkap, pelaku begal tersebut melawan petugas polisi, maka dua diantaranya dilumpuhkan dengan "timah panas" pada bagian kakinya.

"Terungkapnya pelaku begal ini, berawal dari laporan korban di Polsek Ambawang, yang menyatakan dia dan temannya telah dihadang oleh tiga pelaku begal yang menggunakan mobil, kemudian salah seorang pelaku menodongkan senjata tajam dan merampas dua buah telepon genggam, dompet serta sepeda motor milik korban," ungkapnya.

Kemudian, dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) dan penyelidikan akhirnya, pihak kepolisian dapat menangkap seorang pelaku berinisial Kur (38), dari keterangan tersangka Kur, kemudian Tim Jatanras melakukan pengejaran hingga ke Kabupaten Sekadau dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yakni berinisial R (30), dan RM (36).

"Dari tangan ketiga tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa, satu buah telepon genggam, satu unit sepeda motor milik korban, satu unit mobil, dua senjata tajam yang digunakan ketiga tersangka dalam melakukan aksi kejahatan," ujarnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka tersebut diancam pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, dan saat ini ketiga tersangka dilakukan penahanan di sel tahanan Polresta Pontianak untuk dilakukan proses hukum selanjutnya, kata Iwan.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Pontianak mengimbau kepada masyarakat Kota Pontianak dan sekitarnya, agar berhati-hati ketika akan bepergian, tertutama di jalan-jalan yang sepi.


(U.A057/Y008)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016