Pontianak (Antara Kalbar) -  Berikut adalah jadwal pelayanan keliling pembayaran PBB yang dilakukan oleh Dispenda Kota Pontianak, yakni di Kecamatan Pontianak Timur, Rabu (27/7) di Kelurahan Tanjung Hilir, Kamis (28/7) di Kelurahan Saigon, Jumat (29/7) di Kelurahan Parit Mayor, Senin (1/8) di Kelurahan Banjar Serasan, Senin (8/8) di Kelurahan Dalam Bugis, Selasa (9/8) di Kelurahan Tambelan Sampit dan Rabu (10/8) di Kelurahan Tanjung Hulu.

Di Kecamatan Pontianak Utara, Selasa (2/8) di Kelurahan Siantan Hilir, Rabu (3/8) di Kelurahan Siantan Tengah, Kamis (4/8) di Kelurahan Siantan Hulu dan Jumat (5/8) di Kelurahan Batu Layang.

Sedangkan di Kecamatan Pontianak Barat, Kamis (11/8) di Kelurahan Pal Lima, Jumat (12/8) di Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kamis (18/8) di Kelurahan Sungai Jawi Luar dan Jumat (19/8) di Kelurahan Sungai Beliung.

“Untuk waktu pelayanan dimulai pukul 09.00 – 15.15 WIB. Khusus hari Jumat, istirahat pukul 11.00 - 13.00 WIB, pukul 13.00 WIB pelayanan buka kembali,” kata Kadispenda Kota Pontianak Amirullah.

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016