Singkawang (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Singkawang segera menghibahkan 6 unit mobil dinas yang merupakan aset pemerintah kota setempat sejak tahun 2002 silam.
"Penyerahannya akan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 09.00 Wib, di halaman Kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga di Jalan Firdaus Singkawang Barat," kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset (DPPKA) Singkawang, Muslimin di Pontianak, Rabu.
Sedikitnya, ada sebanyak enam unit kendaraan jenis Mitsubishi Kuda yang akan dihibahkan.
Sesuai dengan ketentuan, lanjut Muslimin, proses hibah bisa dilakukan sepanjang ada kepentingan untuk organisasi. Organisasi ini, jelasnya, bisa organisasi sosial, organisasi pendidikan dan sebagainya, sehingga bukan bersifat pribadi.
Terkait dengan proses lelang mobil dinas, tambah Muslimin, untuk harga dasar sudah ditetapkan oleh KPKNL. Hanya saja, untuk proses lelangnya masih menunggu kesiapan tim dari KPKNL.
"Jadi hanya tinggal satu langkah lagi, yakni proses lelang," tuturnya.
Sebanyak 13 unit mobil dinas yang merupakan aset Pemerintah Kota Singkawang akan dilelang oleh pemerintah kota setempat.
"Sesuai arahan sekaligus keputusan yang diambil Wali Kota Singkawang, ada 13 unit kendaraan operasional yang dalam waktu dekat ini akan kita lelang," kata Muslimin.
Muslimin menyebutkan, 13 kendaraan mobil dinas yang di lelang itu, antara lain 11 kendaraan Mitsubishi Kuda dan 2 Toyota Kijang.
"Proses pelelangan akan dilakukan sekaligus, bukan satu persatu, semuanya akan kita lakukan proses pelelangan secara terbuka," jelasnya.
(KR-RDO/F003)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
"Penyerahannya akan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 09.00 Wib, di halaman Kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga di Jalan Firdaus Singkawang Barat," kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset (DPPKA) Singkawang, Muslimin di Pontianak, Rabu.
Sedikitnya, ada sebanyak enam unit kendaraan jenis Mitsubishi Kuda yang akan dihibahkan.
Sesuai dengan ketentuan, lanjut Muslimin, proses hibah bisa dilakukan sepanjang ada kepentingan untuk organisasi. Organisasi ini, jelasnya, bisa organisasi sosial, organisasi pendidikan dan sebagainya, sehingga bukan bersifat pribadi.
Terkait dengan proses lelang mobil dinas, tambah Muslimin, untuk harga dasar sudah ditetapkan oleh KPKNL. Hanya saja, untuk proses lelangnya masih menunggu kesiapan tim dari KPKNL.
"Jadi hanya tinggal satu langkah lagi, yakni proses lelang," tuturnya.
Sebanyak 13 unit mobil dinas yang merupakan aset Pemerintah Kota Singkawang akan dilelang oleh pemerintah kota setempat.
"Sesuai arahan sekaligus keputusan yang diambil Wali Kota Singkawang, ada 13 unit kendaraan operasional yang dalam waktu dekat ini akan kita lelang," kata Muslimin.
Muslimin menyebutkan, 13 kendaraan mobil dinas yang di lelang itu, antara lain 11 kendaraan Mitsubishi Kuda dan 2 Toyota Kijang.
"Proses pelelangan akan dilakukan sekaligus, bukan satu persatu, semuanya akan kita lakukan proses pelelangan secara terbuka," jelasnya.
(KR-RDO/F003)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016