Pontianak (Antara Kalbar) - Dinas Pendapatan Daerah Kota Pontianak mengklaim pelayanan Kantor Bersama Samsat Kota Pontianak sudah jauh lebih baik, jika sebelumnya masyarakat wajib pajak mengurus kendaraan harus dengan cara mengantre cukup lama namun kini sudah sangat cepat.

"Cepat yang mana dalam pelayanannya dilakukan dengan melalui sistem nomor antrean yang terukur penyelesaiannya," kata Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah I, Dispenda Kota Pontianak, Suherman di Pontianak, Selasa.

Dia mengatakan, bagi kendaraan yang melakukan daftar ulang pengesahan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ, cukup menunggu beberapa saat sudah dapat diselesaikan. Terkecuali untuk kendaraan habis masa berlaku STNK 5 tahun.

"Sama halnya dengan balik nama, mutasi atau perubahan bentuk diperlukan cek fisik tetapi tetap berjalan bukan lagi hitungan hari tetapi hitungan jam sudah selesai. Asalkan syarat lengkap maka pelayanan yang didapat pun lebih cepat," tuturnya.

Suherman menjelaskan pentingnya kelengkapan persyaratan yang dibutuhkan tidak hanya mempermudah pelayanan, kecepatan dan ketepatan saja yang didapat oleh wajib pajak, bahkan ketelitian atau faktor security harus dikedepankan dalam rangka registrasi dan identifikasi bagi pemilik kendaraan jangan sampai ditemui masalah seperti STNK atau BPKB palsu atau kendaraan curian.

"Ini artinya bukan untuk menghambat kecepatan pelayanan, tujuannya tidak lain untuk memberikan rasa aman dan ketenangan bagi pemilik kendaraan bermotor," katanya.

Dalam kesempatan itu Suherman mengimbau dalam kepengurusan pajak kendaraan dalam administrasi agar tidak melalui perantara atau calo sebab disamping terbeban dari besarnya biaya juga memiliki risiko yang sulit dipertanggungjawabkan.

"Kalau untuk calo saya rasa hampir setiap kantor pelayanan pasti ada, termasuklah Kantor Samsat. Namun kita lihat saat ini untuk calo atau perantara tersebut sudah tidak ada sebab pelayanan yang kita berikan dengan transparan dan cepat sehingga masyarakat tidak lagi merasa khawatir," katanya.

Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat yang hendak melakukan pembayaran di kantor Samsat dengan langsung datang mengunjungi loket informasi untuk mengetahui berapa besar biaya pajak yang harus dibayar yang nantinya besaran biaya tersebut akan terlihat di layar monitor komputerisasi.

"Maka dari itu selalu saya tekankan untuk melengkapi persyaratan administrasi kendaraan bermotor agar bisa memperoleh pelayanan yang mudah dan cepat, lalu dan hindari pembayaran melalui calo atau perantara," katanya.

Dia mengatakan sebagai informasi untuk memperoleh pelayanan Samsat saat ini sudah lebih dekat dan cepat mendapatkan pelayanannya karena sudah tersedia disamping Samsat di jalan Adisucipto ada juga Gerai Samsat di Cabang Pembantu Bank Kalbar dan mobil Samsat keliling serta Samsat Corner A.Yani Mega Mall.

"Gerai Samsat di cabang Pembantu Bank Kalbar yaitu Pasar Mawar, Kantor Gubernur, Pasar Dahlia Sei Jawi, Jeruju dan Pasar Kemuning Kotabaru juga ada," katanya.

Kemudian mobil Samsat keliling Senin-Kamis mulai jam 09.00-14.00 WIB, Jumat jam 09.00-11.00 WIB dan Sabtu jam 09.00-13.00 WIB. Jadwal pelayanan Samsat mobil keliling yaitu Senin di Pasar Teratai Jeruju dan Jalan Merdeka Timur (depan SPBU), Selasa Pasar Dahlia Sei Jawi dan depan Ramayana, Rabu di Bundaran Kotabaru dan Alun-alun Kapuas, Kamis Pontianak Mall dan samping Jln Purnama, Jumat depan Kantor Dispenda serta Sabtu di Pasar Flamboyan.

(KR-DDI/N005)

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016