Pontianak (Antara Kalbar) - Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mengatakan, pada tahun 2016 terdapat 1.977 desa di Kalbar yang menerima Anggaran Dana Desa, sehingga jangan sampai disalahgunakan.
"Dana desa yang diterima Rp1.241.607.506.00, dengan rata-rata per desa Rp628.026.053.00. Adanya peningkatan tersebut karena penambahan pagu APBN menjadi Rp47 triliun tahun 2016, dan penambahan desa baru sebanyak 79 desa, sehingga jumlah desa di Kalbar menjadi 1.977 desa," kata Cornelis di Pontianak, Senin.
Berbeda dengan tahun 2015, dimana dana Desa yang dialokasikan hanya untuk 1.898 desa se-Kalbar, dengan nilai anggaran Rp537.066.748.004, dari total dana desa Rp20.667 triliun, dengan rata-rata per desa menerima Rp282.964.576.
Namun, kata mantan Bupati Landak itu, karena ini dana pemerintah, jangan sampai kepala desa salah kelola, mengantisipasi jangan sampai terjadi masalah hukum maka diberikan pemahaman.
"Kita berikan penjelasan agar para kepala desa mengerti dan paham dan menggunakan keuangan desa sesuai dengan undang-undang dan bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab, karena sudah ada Kades yang berurusan dengan hukum karena diduga penyalahgunaan ADD, maksud kita supaya jangan berlanjut," tuturnya.
Untuk itu, dia terus mengingatkan agar para Kepala Desa untuk menggunakan ADD secara benar dan untuk kepentingan masyarakat desa dan membuat pelaporan dengan benar sesuai kaidah laporan keuangan yang ditetapkan pemerintah, sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari terhadap kades bersangkutan.
Selain itu, Cornelis juga akan memanggil bupati dan wali kota serta ketua DPRD di Kalbar yang sampai saat ini belum mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pelaporan keuangan.
"Dengan dipanggilnya untuk konsultasi lagi dengan BPK, mudah-mudahan pelaporan keuangan 2015 bisa WTP," kata Cornelis.
Menurut Cornelis, di Kalbar ada sekitar 300.000 masyarakat miskin tinggal di pedesaan dan 70 ribu di perkotaan.
"Sebenarnya tidak ada kata miskin di Kalbar, karena semua sudah disiapkan oleh alam, tinggal bagaimana manusia memanfaatkannya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
"Dana desa yang diterima Rp1.241.607.506.00, dengan rata-rata per desa Rp628.026.053.00. Adanya peningkatan tersebut karena penambahan pagu APBN menjadi Rp47 triliun tahun 2016, dan penambahan desa baru sebanyak 79 desa, sehingga jumlah desa di Kalbar menjadi 1.977 desa," kata Cornelis di Pontianak, Senin.
Berbeda dengan tahun 2015, dimana dana Desa yang dialokasikan hanya untuk 1.898 desa se-Kalbar, dengan nilai anggaran Rp537.066.748.004, dari total dana desa Rp20.667 triliun, dengan rata-rata per desa menerima Rp282.964.576.
Namun, kata mantan Bupati Landak itu, karena ini dana pemerintah, jangan sampai kepala desa salah kelola, mengantisipasi jangan sampai terjadi masalah hukum maka diberikan pemahaman.
"Kita berikan penjelasan agar para kepala desa mengerti dan paham dan menggunakan keuangan desa sesuai dengan undang-undang dan bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab, karena sudah ada Kades yang berurusan dengan hukum karena diduga penyalahgunaan ADD, maksud kita supaya jangan berlanjut," tuturnya.
Untuk itu, dia terus mengingatkan agar para Kepala Desa untuk menggunakan ADD secara benar dan untuk kepentingan masyarakat desa dan membuat pelaporan dengan benar sesuai kaidah laporan keuangan yang ditetapkan pemerintah, sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari terhadap kades bersangkutan.
Selain itu, Cornelis juga akan memanggil bupati dan wali kota serta ketua DPRD di Kalbar yang sampai saat ini belum mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pelaporan keuangan.
"Dengan dipanggilnya untuk konsultasi lagi dengan BPK, mudah-mudahan pelaporan keuangan 2015 bisa WTP," kata Cornelis.
Menurut Cornelis, di Kalbar ada sekitar 300.000 masyarakat miskin tinggal di pedesaan dan 70 ribu di perkotaan.
"Sebenarnya tidak ada kata miskin di Kalbar, karena semua sudah disiapkan oleh alam, tinggal bagaimana manusia memanfaatkannya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016