Pontianak (Antara Kalbar) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menyatakan, siap memiskinkan pengedar narkoba yang ada di kota itu.
"Siapapun yang coba-coba mengedarkan narkoba akan kita miskinkan," kata Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Singkawang, Herwandi Deka, Minggu.
Herwandi mencontohkan, seperti penangkapan narkoba sebanyak 30 kilogram oleh BNN Pusat di Kota Singkawang, Jalan Gunung Sari beberapa bulan lalu.
Terkait dengan penangkapan seorang bandar narkoba ini, menurut dia, tim Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sudah bergerak. "Karena banyak dari aset bandar narkoba bersangkutan yang disita untuk negara," tuturnya.
Aset-aset yang dimaksud, kata Herwandi, antara lain, satu buah rumah, tiga buah mobil serta aset-aset lainnya yang ikut disita oleh tim TPPU.
"Intinya BNN akan berupaya untuk memiskinkan siapapun yang menjadi bandar narkoba," tegasnya.
Herwandi menyebutkan, Singkawang sangat rawan dengan peredaran narkoba mengingat berbatasan dengan Sambas dan Bengkayang.
Kemudian untuk angka pemakaian/pengguna narkoba di Kalimantan Barat, Kota Singkawang menduduki peringkat kedua setelah Kota Pontianak.
Guna membersihkan Singkawang dari peredaran barang haram ini, dia meminta peran masyarakat untuk mau melaporkan ke BNN apabila menemukan aktivitas warga yang mencurigakan.
"Siapapun yang melaporkannya, kita janji tidak akan diekspos namanya (di rahasiakan)," katanya.
Menurut dia, BNN terus berupaya untuk menekan lajunya pertumbuhan referensi pengguna narkoba di Kota Singkawang.
Dengan mengetahui Singkawang yang sudah menduduki peringkat kedua di Kalbar dengan adanya upaya-upaya yang dilakukan BNN minimal dapat menekan atau menurunkan angka pengguna narkoba di Singkawang.

Pewarta: Rendra Oxtora dan Rudi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016