Pontianak (Antara Kalbar) - Bupati Kubu Raya Rusman Ali meninjau langsung pelayanan perekaman e-KTP oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kubu Raya dengan sistem jemput bola yang dilaksanakan pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu di empat desa terluar di kecamatan Sungai Raya.
"Kegiatan pembuatan KTP dengan sistem jemput bola ini dilaksanakan dari tanggal 18 sampai 20 November yang dilaksanakan di Desa Pulau Limbung, Muara Baru, Pulau Jambu dan Gunung Tamang," kata Rusman Ali saat meninjau langsung pelayanan pembuatan E-KTP tersebut, Minggu.
Dia menjelaskan, perekaman yang dilakukan langsung ke masyarakat sebagai bentuk percepatan pelayanan kepada masyarakat.
"E-KTP di Kabupaten Kubu Raya memang seharusnya cepat diselesaikan. Karena itu, kami butuhkan agar masyarakat bekerjasama untuk melakukan percepatan, makanya kita datang langsung kesini dan Alhamdulillah masyarakat sangat antusias," tuturnya.
Upaya jemput bola yang dilakukan Pemkab Pemkab Kubu Raya ini, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita sedang siapkan sistem mengenai segala hal yang mengenai administrasi kependudukan dan catatan sipil," katanya.
Pihaknya menyadari wilayah Kubu Raya sangat luas dengan medan yang berat. Hal itu mengharuskan pemerintah harus turun ke masyarakat.
"Kalau masyarakat kita yang harus ke kantor camat kan sangat jauh dan biayanya besar, sebagai solusinya kita jemput perekamannya kesini," kata Rusman Ali.
Dengan sistem pelayanan seperti ini, masyarakat cukup mengurus administrasi kependudukan di Kantor Desa setempat.
Rusman Ali berpesan, bagi masyarakat yang telah terekam dan belum mendapat E-KTP agar bersabar, lantaran Blangko disiapkan dan didatangkan langsung dari pusat.
"Bagi yang belum terekam silahkan lakukan perekaman terlebih dahulu baik di Disdukcapil maupun di kantor Camat," tuturnya.
Dirinya juga mengatakan, untuk kebutuhan administrasi, masyarakat yang telah terekam akan diberikan surat keterangan telah melakukan perekaman.
Ditempat yang sama, Kepala Disdukcapil, Adriansyah mengatakan, dalam pelayanan jemput bola telah disiapkan nomor antrean sebanyak 600. Namun semua itu juga sangat tergantung pada kemampuan 3 mesin perekam.
"Kita bawa mesin perekam kesini 3 unit dan kita berharap agar dapat menyelesaikan perekaman selama kita kesini. Rata-rata yang dapat kita rekam di hari pertama saja 600 orang dan kita berharap terus meningkat selama kita ada disini, dimana komitmen kita adalah bagaimana masyarakat terlayani dengan baik dan cepat," ujar Adrianyah.
(KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
"Kegiatan pembuatan KTP dengan sistem jemput bola ini dilaksanakan dari tanggal 18 sampai 20 November yang dilaksanakan di Desa Pulau Limbung, Muara Baru, Pulau Jambu dan Gunung Tamang," kata Rusman Ali saat meninjau langsung pelayanan pembuatan E-KTP tersebut, Minggu.
Dia menjelaskan, perekaman yang dilakukan langsung ke masyarakat sebagai bentuk percepatan pelayanan kepada masyarakat.
"E-KTP di Kabupaten Kubu Raya memang seharusnya cepat diselesaikan. Karena itu, kami butuhkan agar masyarakat bekerjasama untuk melakukan percepatan, makanya kita datang langsung kesini dan Alhamdulillah masyarakat sangat antusias," tuturnya.
Upaya jemput bola yang dilakukan Pemkab Pemkab Kubu Raya ini, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita sedang siapkan sistem mengenai segala hal yang mengenai administrasi kependudukan dan catatan sipil," katanya.
Pihaknya menyadari wilayah Kubu Raya sangat luas dengan medan yang berat. Hal itu mengharuskan pemerintah harus turun ke masyarakat.
"Kalau masyarakat kita yang harus ke kantor camat kan sangat jauh dan biayanya besar, sebagai solusinya kita jemput perekamannya kesini," kata Rusman Ali.
Dengan sistem pelayanan seperti ini, masyarakat cukup mengurus administrasi kependudukan di Kantor Desa setempat.
Rusman Ali berpesan, bagi masyarakat yang telah terekam dan belum mendapat E-KTP agar bersabar, lantaran Blangko disiapkan dan didatangkan langsung dari pusat.
"Bagi yang belum terekam silahkan lakukan perekaman terlebih dahulu baik di Disdukcapil maupun di kantor Camat," tuturnya.
Dirinya juga mengatakan, untuk kebutuhan administrasi, masyarakat yang telah terekam akan diberikan surat keterangan telah melakukan perekaman.
Ditempat yang sama, Kepala Disdukcapil, Adriansyah mengatakan, dalam pelayanan jemput bola telah disiapkan nomor antrean sebanyak 600. Namun semua itu juga sangat tergantung pada kemampuan 3 mesin perekam.
"Kita bawa mesin perekam kesini 3 unit dan kita berharap agar dapat menyelesaikan perekaman selama kita kesini. Rata-rata yang dapat kita rekam di hari pertama saja 600 orang dan kita berharap terus meningkat selama kita ada disini, dimana komitmen kita adalah bagaimana masyarakat terlayani dengan baik dan cepat," ujar Adrianyah.
(KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016