Pontianak  (Antara Kalbar) - Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Iwan Iman Susilo menyatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya anggota yang terlibat dalam jaringan sebagai pengedar sabu-sabu.

"Kami akan tindak tegas, siapapun yang terlibat sebagai pengedar narkoba, dan termasuk anggota polisi itu sendiri," kata Iwan Iman Susilo di Pontianak, Selasa.

Sebelumnya, Minggu (6/11) Jajaran Jantanras Satuan Reskrim Polresta Pontianak, menangkap dua warga negara Malaysia, yakni Khong Yiau Hieng dan Lee Sing Chua yang kedapatan membawa 18 kilogram sabu-sabu, saat keduanya berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan LHW Hasyim, Gang Amal, No. 62, Kecamatan Pontianak Kota.

Hal itu diutarakannya, terkait ada dugaan oknum anggota polisi berinisial T yang terlibat sebagai pengedar sabu-sabu, yakni terkait pengungkapan jaringan sabu-sabu seberat 18 kilogram beberapa waktu lalu, dengan dua orang tersangka warga negara Malaysia.

"Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman sampai sejauh mana keterlibatan salah satu anggota kami tersebut pada pengungkapan kasus sabu 18 kilogram itu," ungkapnya.

Ia menjelaskan, oknum polisi tersebut saat pengungkapan kasus sabu-sabu 18 kilogram, tidak ada di lokasi.

Hingga saat ini, menurut dia, anggota yang bersangkutan masih dimintai keterangan hasil sementara, anggota yang bersangkutan ada melakukan komunikasi terhadap kedua tersangka itu, sebagai pertemanan.

"Kami akan lihat sampai sejauh mana pertemanan mereka dengan kedua tersangka tersebut. Tetapi kalau oknum T terbukti terlibat, maka akan diproses hukum yang sama," katanya.

Dalam kesempatan itu, dia mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus sabu-sabu tersebut.

(U.A057/N005)

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016