Pontianak (Antara Kalbar) - Wali Kota Pontianak Sutarmidji melantik sebanyak 420 pejabat eselon IV di lingkungan pemerintahannya pada Rabu.

"Hari (Rabu) ini kami melantik sebanyak 420 pejabat eselon IV di lingkungan Pemkot Pontianak, yang dibagi dalam dua gelombang. Paginya, saya melantik sebanyak 204 orang, dan siangnya dilantik oleh Wakil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono," kata Sutarmidji di Pontianak.

Ia menjelaskan, meskipun dari sejumlah pejabat yang dilantik, ada beberapa orang yang akan memasuki masa pensiun, namun sesuai aturan harus tetap dikukuhkan sebab posisi yang bersangkutan masih pada jabatan tersebut.

Namun demikian, kalaupun harus mengisi atau menggeser, itu disebabkan kebutuhan akibat peleburan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta penambahan lingkup kerja.

Ia menambahkan, pengisian jabatan di lingkungan Pemkot Pontianak sesuai dengan kompetensi aparatur. Hal itu dilakukannya supaya tidak timbul kecurigaan adanya jual beli jabatan di masa kepemimpinannya.

"Selama saya jadi wali Kota Pontianak, tidak pernah menerima uang atau imbalan dari siapapun untuk menduduki jabatan apapun di jajaran Pemkot Pontianak. Kalau ada yang memberikan uang untuk mendapatkan jabatan itu, beritahu saya kepada siapa saudara berikan dan berapa nilainya," ujarnya.

Dia memastikan, siapapun yang bekerja dengan baik, akan mendapat kesempatan untuk menduduki suatu jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dirinya juga sedang melakukan kaderisasi sejumlah aparatur untuk ditempatkan pada jabatan yang lebih tinggi.

"Beberapa aparatur muda juga dipantau perjalanan karirnya untuk melihat potensi ditempatkan pada jabatan tertentu. Saudara harus menjadi ASN yang profesional dengan kinerja dan pengabdian, serta melaksanakan amanah dengan yang baik," katanya.

Saat ini, rasio penduduk dengan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak hanya 0,87 persen. Jumlah itu lebih sedikit jika dibandingkan dengan rasio nasional yang mencapai 1,64 persen, maka menjadi bukti bahwa dirinya mampu bekerja memimpin Kota Pontianak dengan kekuatan aparatur 0,87 persen rasionya dengan jumlah penduduk Kota Pontianak sekitar 600 ribuan.

"Hal itu terbukti, bahkan Pemkot Pontianak dinobatkan sebagai kota dengan standar pelayanan publik terbaik seluruh Indonesia oleh Ombudsman RI," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Pontianak, Khairil Anwar menambahkan, ada sejumlah OPD yang ditiadakan dan dilebur dengan OPD lainnya. Akibat adanya perubahan struktur OPD baru itu, jumlah jabatan eselon II yang sebelumnya berjumlah 30, sekarang hanya 28 jabatan eselon II.

"Diantaranya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, yakni pariwisata dilebur dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga, sedangkan kebudayaan masuk ke dalam Dinas Pendidikan. Satu dinas baru yakni Dinas Komunikasi dan Informatika," katanya.

Ia menambahkan, jumlah ASN Pemkot Pontianak saat ini berjumlah 5.759 orang dengan rasio 0,87 persen. Dengan rasio yang terbilang sedikit itu, pihaknya lebih memperketat kompetensi setiap aparatur di jajaran Pemkot Pontianak.
(U.A057/K007)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017