Sungai Raya (Antara Kalbar) - Pasukan Yonif 131/Braja Sakti yang mengamankan perbatasan RI-Malaysia di Entikong, Kalimantan Barat mengamankan ratusan botol minuman keras yang diselundupkan dari Serawak, Malaysia.

Awalnya anggota Yonif 131/Brs Sertu Kucon Sunario Ambarita mendapatkan informasi dari masyarakat Entikong tentang adanya warga yang ingin menyelundupkan minuman keras dari Malaysia ke Indonesia melalui jalan tikus di Jalan Baru Entikong, kata Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Tri Rana Subekti di Sungai Raya, Rabu.

Kemudian, katanya, empat anggota Satgas Yonif 131/Brs dipimpin Sertu Kucon Sunario Ambarita pada pukul 18.35 WIB melihat empat orang lewat jalan tikus dengan memikul barang menuju Jalan Baru Patoka Desa Entikong.

"Jadi untuk memastikan, kemudian anggota Satgas Yonif 131/Brs menghentikan tukang pikul dan memeriksa barang bawaan ternyata barang tersebut minuman keras jenis Lemon Jin, King Way, Bintang, Bir kaleng, dan Benson yang tanpa dokumen," tuturnya.

Pengamanan itu, kata Subekti, terjadi pada pukul 18.35 WIB, Senin (9/1) di Jalan Baru Patoka Entikong Desa Entikong Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau.

"Saat itu pasukan Yonif 131/Brs berhasil menangkap empat orang warga yang membawa minuman keras tanpa dokumen," katanya.

Keempat orang yang diamankan adalah Do (44), Ja (39), An (41), Li (43). Mereka merupakan warga Dusun Sontas Desa Entikong.

"Berdasarkan pengakuan mereka, upah pikul barang tersebut dari Malaysia ke Indonesia sebesar Rp50.000 per kotaka. Dan dari pengakuan keempatnya, pelaku berinisial Je (27) merupakan pemilik miras, dimana Je sendiri merupakan warga Desa Entikong," kata Tri Rana.

Untuk proses lebih lanjut, kata dia, semua barang bukti akan diserahkan kepada Bea Cukai.
(U.KR-RDO/S027)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017