Jakarta (Antara Kalbar) - Pemerintah Indonesia mendesak negara-negara pemilik senjata nuklir agar segera memulai proses perlucutan senjata nuklirnya mengingat besarnya dampak senjata nuklir terhadap kemanusiaan di dunia, seperti disampaikan dalam keterangan pers dari Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Duta Besar Dian Triansyah Djani, Wakil Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, pada Konferensi Perundingan Traktat pelarangan senjata nuklir di New York (27/3).
"Situasi keamanan dunia saat ini sudah sangat mengkhawatirkan karena ancaman senjata nuklir. Untuk itu, satu-satunya cara untuk melawan ancaman dan penggunaan senjata nuklir adalah penghapusan total seluruh senjata nuklir di dunia," ujar Dubes Dian Triansyah Djani di hadapan Sekjen PBB dan negara-negara peserta konferensi.
Menurut Dubes Djani, selama ini negara-negara pemilik senjata nuklir menjadikan alasan keamanan sebagai upaya melegitimasi keberadaan senjata nuklirnya.
Sebaliknya, Dubes Djani memandang bahwa justru keberadaan senjata nuklir tersebut semakin mengancam keamanan global. Untuk itu, Indonesia sangat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam perundingan pelarangan senjata nuklir.
Konferensi perundingan Traktat pelarangan senjata nuklir dilaksanakan di New York sejak 27 hingga 31 Maret 2017. Konferensi itu dihadiri oleh Wakil Tinggi Sekjen PBB untuk Perlucutan Senjata, Presiden Majelis Umum PBB dan negara-negara anggota PBB.
Pertemuan tersebut merupakan implementasi dari resolusi Majelis Umum PBB yang disahkan pada Okto
ber 2017.
"Indonesia memandang bahwa Traktat pelarangan senjata nuklir tersebut nantinya harus kuat dan tegas sehingga tidak lagi memberikan celah yang melegitimasi keberadaan senjata nuklir di dunia," kata Dubes Djani.
Dia menekankan pentingnya memastikan implementasi dari prinsip-prinsip dalam traktat tersebut.
Dubes Djani juga menekankan bahwa negara-negara pemilik senjata nuklir tidak perlu khawatir bahwa Traktat pelarangan senjata nuklir yang sedang dinegosiasikan tersebut akan memperlemah Perjanjian Non-Proliferasi (Non-Proliferation Treaty/NPT). Sebaliknya, traktat baru tersebut justru akan memperkuat dan melengkapi NPT.
Konferensi perundingan Traktat pelarangan senjata nuklir tersebut merupakan putaran pertama dari dua putaran negosiasi yang telah direncanakan. Putaran negosiasi selanjutnya akan diselenggarakan di New York, pada 15 Juni hingga 7 Juli 2017.
(Y012/R. Chaidir)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017