Sambas (Antara Kalbar) - Setelah melalui beberapa tahapan seleksi secara nasional, Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili akhirnya melantik Uray Tajudin sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Sambas definitif.

"Kepada Sekda yang dilantik segera mewujudkan pelayanan publik sesuai standar yang ditetapkan dan mewujudkan tata kelola keuangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga pertanggungjawaban tata kelola keuangan ada kemajuan dari sebelumnya," ujarnya saat pelantikan di Sambas, Jumat.

Atbah juga meminta Sekda yang baru segera mewujudkan sinergisitas antarsatuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pihak terkait dalam mengimplementasikan visi Pemerintah Kabupaten Sambas khususnya akhlakul karimah.

"Terpenting juga Sekda mengedepankan keteladanan dalam mengamalkan nilai dasar ASN dan melaksanakan kode etik serta kode perilaku ASN dalam memimpin dan memotivasi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas," katanya berpesan.

Dalam pelantikan Sekda Sambas, dihadiri Gubernur Kalbar diwakilkan oleh Sekda Provinsi Kalbar, M Zeet Hamdy Assovie, Perwakilan Bupati Bengkayang dan Wali Kota Singkawang, Forkompimda, Instansi Vertikal, Pejabat Eselon II dan III Pemda Kabupaten Sambas dan beberapa tokoh agama, budaya dan masyarakat.

Sekda Provinsi Kalbar, M Zeet Hamdy Assovie mengatakan pelantikan tersebut bukan semata mengisi kekosongan jabatan semata namun untuk keberlangsungan roda pemerintahan dan pembangunan secara berkelanjutan.

"Pemerintah Provinsi Kalbar mengapresiasi pengisian jabatan tinggi pratama Sekda Sambas dilakukan dengan seleksi terbuka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang baru," kata dia.

M Zeet menyebutkan dengan definitifnya Sekda, dapat membawa perubahan dan kemajuan pembangunan daerah dan masyarakat Sambas. Ia mengharapkan gesekan-gesekan yang tidak perlu dan menghambat proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat dihindarkan.

"Hindari cara berpikir konvensional maupun parsial, jangan berpikir sempit, Sekda harus cepat dan tepat menjalin komunikasi dan koordinasi dengan jaringan tim kerja," katanya berpesan.

Dalam pelaksanaan otonomi daerah, jabatan Sekda lanjut Zeet adalah jabatan strategis. Karenanya, dia mengingatkan tugas dan kewajiban seorang sekda harus mendukung kepala daerah termasuk menyusun rencana strategis.

"Amanah jabatan Sekda ini tidak ringan, tapi saya yakin dengan kualitas kinerja ditunjang pengalaman Uray Tajudin dalam beberapa penugasan mampu mengemban amanah jabatan ini," kata dia.

(KR-DDI/N005)

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017