Singkawang  (Antara Kalbar) - Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang M Ravik mengatakan, ada tiga tersangka yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi di kemetrologian yang sedang ditangani saat ini.

"Bakal ada tiga tersangka dalam kasus ini, bahkan dalam bulan-bulan ini akan kita tetapkan," kata Ravik di Singkawang, Jumat.

Menurutnya, penanganan korupsi Kemetrologian terbilang lamban. Pasalnya, sewaktu dilakukan penanganan sempat terjadi pergantian pimpinan, sehingga lama terjadi kekosongan.

"Sehingga kekosongan inilah yang menyebabkan lambannya penanganan dan juga sempat digelar perkaranya di Kejaksaan Tinggi," ujarnya.

Dia mengatakan, korupsi merupakan tindak pidana yang harus dituntaskan pihak Kejaksaan. Artinya, segala kasus korupsi yang terjadi di Singkawang harus dituntaskan, dengan tidak mengenyampingkan pencegahan.

"Karena di Kejaksaan ada TP4D, melalui sarana inilah kita melakukan pencegahan. Dan kita siap untuk melakukan pendampingan," tuturnya.

Tetapi, lanjutnya, apabila indikasi korupsinya sudah memenuhi syarat dan kerugian negaranya signifikan, tegasnya, maka dengan sangat terpaksa akan pihaknya tindaklanjuti.

Disamping itu, dia juga mengharapkan agar semua pegawai Kejaksaan turut mendukung setiap pelaksanaan tindak pidana korupsi.

Ravik menilai, jika selama ini belum ada suatu terobosan dalam penegakan hukum, lantaran masih berkutat pada pemeriksaan saksi dan data saja dalam tindak pidana korupsi.



(U.KR-RDO/T011)

Pewarta: Rudi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017