Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Singkawang, Ahyadi memastikan sebanyak delapan CCTV lalu lintas dalam waktu dekat akan terpasang di Kota Singkawang.
"Berdasarkan hasil rapat forum lalu lintas kemarin mungkin dalam minggu-minggu ini sudah mulai kita pasang di beberapa titik," kata Ahyadi, Senin.
Menurutnya, beberapa alat perangkat pendukungnya juga sudah siap, sehingga pemasangan CCTV sudah bisa dikerjakan dalam waktu dekat ini.
"Pengerjaan konstruksi dan CCTV beserta kelengkapannya, ditargetkan memakan waktu dalam sebulan, apabila sudah terpasang semua akan kita lakukan uji coba," ujarnya.
Dikatakan, sebanyak 8 CCTV lalu lintas yang akan dipasang di enam lokasi nanti bisa dimanfaatkan dinas dan instansi yang terkait seperti Dishub dan Polres Singkawang. "Jadi kita yang menyiapkan infrastrukturnya, dan mereka yang menggunakannya nanti," ungkapnya.
Disebutkan Ahyadi, 8 CCTV lalu lintas yang akan dipasang itu nanti akan pihaknya pasang di Bundaran AI Sakok, simpang Diponegoro, simpang Roban, simpang Sekip Lama, simpang KB Sungai Wie, dan simpang Yos Soedarso Kuala.
"Semua aktivitas lalu lintas bisa dipantau melalui ruang pengontrolan yang ada di tiga lembaga seperti Diskominfo, Dishub dan Polres Singkawang," jelasnya.
Namun, sebagai tahap awal, katanya, tentunya akan dilakukan peringatan-peringatan lewat speaker apabila menemukan pengendara yang melanggar lalu lintas.
"Kalaupun memang mau diberlakukan e-tilang CCTV tentu kita selalu siap mendukung. Tapi untuk tahap awal sebaiknya peringatan-peringatan dulu," katanya.
(U.KR-RDO/R021)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
"Berdasarkan hasil rapat forum lalu lintas kemarin mungkin dalam minggu-minggu ini sudah mulai kita pasang di beberapa titik," kata Ahyadi, Senin.
Menurutnya, beberapa alat perangkat pendukungnya juga sudah siap, sehingga pemasangan CCTV sudah bisa dikerjakan dalam waktu dekat ini.
"Pengerjaan konstruksi dan CCTV beserta kelengkapannya, ditargetkan memakan waktu dalam sebulan, apabila sudah terpasang semua akan kita lakukan uji coba," ujarnya.
Dikatakan, sebanyak 8 CCTV lalu lintas yang akan dipasang di enam lokasi nanti bisa dimanfaatkan dinas dan instansi yang terkait seperti Dishub dan Polres Singkawang. "Jadi kita yang menyiapkan infrastrukturnya, dan mereka yang menggunakannya nanti," ungkapnya.
Disebutkan Ahyadi, 8 CCTV lalu lintas yang akan dipasang itu nanti akan pihaknya pasang di Bundaran AI Sakok, simpang Diponegoro, simpang Roban, simpang Sekip Lama, simpang KB Sungai Wie, dan simpang Yos Soedarso Kuala.
"Semua aktivitas lalu lintas bisa dipantau melalui ruang pengontrolan yang ada di tiga lembaga seperti Diskominfo, Dishub dan Polres Singkawang," jelasnya.
Namun, sebagai tahap awal, katanya, tentunya akan dilakukan peringatan-peringatan lewat speaker apabila menemukan pengendara yang melanggar lalu lintas.
"Kalaupun memang mau diberlakukan e-tilang CCTV tentu kita selalu siap mendukung. Tapi untuk tahap awal sebaiknya peringatan-peringatan dulu," katanya.
(U.KR-RDO/R021)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017