Pontianak (Antara Kalbar) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Senin.

Kubu Raya merupakan kabupaten yang pertama memiliki TPAKD di Kalbar, dan diharapakan menjadi contoh, minimal di provinsi ini, ujar Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK, Eko Ariantoro di Kubu Raya.

Ia menyebutkan TPAKD dihadirkan untuk memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat mengakses jasa keuangan di Kabupaten Kubu Raya.

"Akses keuangan harus dijamin dan dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kubu Raya. Oleh karena itu peran TPAKD sangat penting," jelas dia.

Ia menambahkan saat ini secara nasional inklusi keuangan atau akses keuangan di Indonesia termasuk Kalbar dan Kabupaten Kubu Raya sendiri masih rendah dan perlu perhatian semua pihak.

"Pekerjaan rumah kita bahwa akses keuangan kita rendah atau secara nasional hanya 29,7 persen. Kemudian untuk yang melek produk keuangan baru 67 persen, artinya masih banyak memiliki produk keuangan, tetapi belum paham," kata dia.

Ia mendorong TPAKD Kabupaten Kubu Raya untuk membuat program kerja yang mampu mendorong percepatan inklusi keuangan.

"Program yang perlu disasar dan ditargetkan yakni berkaitan UMKM, star up dan sektor prioritas lainnya," kata dia.

Ketua TPAKD Kabupaten Kubu Raya adalah Sekda Odang Prasetyo.

(U.KR-DDI/A013)

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017