Pontianak (Antaranews Kalbar) - Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Pontianak yang baru saja dibentuk dan sudah tersusun kepengurusannya dijadwalkan segera dilantik oleh Wali Kota Pontianak, Sutarmijdi.
"Sudah dijadwalkan pelantikan BPPD Pontianak pada Kamis, 18 Januari 2018. Kita bersyukur tahap demi tahap akhirnya apa yang menjadi harapan segera terealisasi," ujar Ketua Unsur Penentu Kebijakan BPPD Kota Pontianak yang akan dilantik, Yuliardi Qamal di Pontianak, Senin.
Yuliardi yang juga merupakan Ketua PHRI Kalbar mengatakan hadirnya BPPD merupakan satu di antara jawaban dan solusi untuk memajukan pariwisata di Kota Pontianak.
"BPPD terdiri dari berbagi unsur yang peduli dan fokus terhadap kemajuan pariwisata. Sehingga kita yakin melalui wadah tersebut Kota Pontianak maju pariwisatanya. Bergandeng bersama kuncinya membangun daerah ini," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda Oleharaga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak, Syarif Saleh mengatakan pemerintah Kota Pontianak sangat mendukung hadirnya BPPD. Apalagi hal itu menurutnya sebagai wujud menjalankan amanah Undang - Undang Nomor 10 tahun 2010 tentang kepariwisataan dan Keputusan Presiden Indonesia tahun 2011 tentang Badan Promosi Pariwisata Daerah.
"Disporapar mengantarkan dan memfasilitasi dibentuknya BPPD. Ke depan koordinasi dan kerja sama terus diperkuat demi kemajuan pariwisata Kota Pontianak," jelas dia.
Ia berharap kepengurusan yang ada terus memberikan kontribusi positif yang nyata bagi kemajuan daerah dan pariwisata Kota Pontianak.
"Semoga apa yang sudah dicanangkan dapat direalisasikan dan memberikan kemajuan daerah tercinta ini," katanya.
Sementara itu juga Ketua Asita Kalbar yang juga masuk dalam kepengurusan BPPD Kota Pontianak, Nugroho Henray Ekasaputra mengatakan hadirnya BPPD merupakan terobosan dan hal itu monumental bagi Pontianak dan bahkan Kalbar.
"Hadirnya BPPD merupakan hasil kerja keras semua pihak. Ke depan bekerja kolektif dan kolegial. Di Kalbar baru di Pontianak yang memiliki BPPD. Mari kita berfikir dan bekerja untuk berkontribusi terhadap kemajuan wisata Pontianak," jelas dia.
(KR-DDI/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Sudah dijadwalkan pelantikan BPPD Pontianak pada Kamis, 18 Januari 2018. Kita bersyukur tahap demi tahap akhirnya apa yang menjadi harapan segera terealisasi," ujar Ketua Unsur Penentu Kebijakan BPPD Kota Pontianak yang akan dilantik, Yuliardi Qamal di Pontianak, Senin.
Yuliardi yang juga merupakan Ketua PHRI Kalbar mengatakan hadirnya BPPD merupakan satu di antara jawaban dan solusi untuk memajukan pariwisata di Kota Pontianak.
"BPPD terdiri dari berbagi unsur yang peduli dan fokus terhadap kemajuan pariwisata. Sehingga kita yakin melalui wadah tersebut Kota Pontianak maju pariwisatanya. Bergandeng bersama kuncinya membangun daerah ini," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda Oleharaga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak, Syarif Saleh mengatakan pemerintah Kota Pontianak sangat mendukung hadirnya BPPD. Apalagi hal itu menurutnya sebagai wujud menjalankan amanah Undang - Undang Nomor 10 tahun 2010 tentang kepariwisataan dan Keputusan Presiden Indonesia tahun 2011 tentang Badan Promosi Pariwisata Daerah.
"Disporapar mengantarkan dan memfasilitasi dibentuknya BPPD. Ke depan koordinasi dan kerja sama terus diperkuat demi kemajuan pariwisata Kota Pontianak," jelas dia.
Ia berharap kepengurusan yang ada terus memberikan kontribusi positif yang nyata bagi kemajuan daerah dan pariwisata Kota Pontianak.
"Semoga apa yang sudah dicanangkan dapat direalisasikan dan memberikan kemajuan daerah tercinta ini," katanya.
Sementara itu juga Ketua Asita Kalbar yang juga masuk dalam kepengurusan BPPD Kota Pontianak, Nugroho Henray Ekasaputra mengatakan hadirnya BPPD merupakan terobosan dan hal itu monumental bagi Pontianak dan bahkan Kalbar.
"Hadirnya BPPD merupakan hasil kerja keras semua pihak. Ke depan bekerja kolektif dan kolegial. Di Kalbar baru di Pontianak yang memiliki BPPD. Mari kita berfikir dan bekerja untuk berkontribusi terhadap kemajuan wisata Pontianak," jelas dia.
(KR-DDI/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018