Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kepolisian Daerah Kaimantan Barat telah melakukan dan mengedepankan deteksi dini dalam mencegah konflik masyarakat dengan pihak perkebunan di Kalbar.

"Deteksi dini dilakukan dalam menangani konflik di perkebunan, serta melakukan kemitraan dengan masyarakat," kata Kapolda Kalbar Irjen (Pol) Didi Haryono dalam sambutannya pada Raker Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalbar 2018 dan Focus Group Disccution dengan tema "Memperkuat Sinergi Kemitraan dengan Petani dalam Rangka Meningkatkan Produktivitas Kebun Kelapa Sawit di Kalbar" di Pontianak, Kamis.

"Dari data kami, sepanjang 2017 tercatat ada 10 kasus yang kami tangani, yakni konflik agraria," ungkapnya.

Dari data Ombudsman RI, konflik lahan dan SDA (sumber daya alam) terus meningkat yakni tercatat sekitar 450 konflik sepanjang 2016, yaitu sebanyak 66 kasus di bidang perkebunan yakni konflik antara perusahaan dan kelompok tani, karyawan dan masyarakat, kata Didi.

"Sehingga dalam hal ini kami lebih mengedepankan deteksi dini dalam melakukan pencegahan konflik tersebut serta melakukan preemtif dan preventif," ungkap Kapolda Kalbar.

Sementara itu, Kadis Perkebunan Kalbar Florentinus Anum mengatakan, perpanjangan HGU (Hak Guna Usaha) perkebunan banyak diperpanjang tanpa sepengetahuan masyarakat sehingga dinilai merugikan.

"Karena itu ketika diumumkan kepada masyarakat, mereka menjadi kaget, padahal sesuai aturannya harus disetujui bupati dan masyarakat," ungkapnya.

Ia menambahkan, dan begitu juga take over atau perpindahan kepemilikan kebun banyak yang bermasalah sehingga dibutuhkan kerja sama yang baik dalam penyelesaian masalah tersebut.





 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018