Pontianak (Antaranews Kalbar) - Polsek Singkawang Barat membekuk IA (35), warga Jl Veteran, Kelurahan Roban terduga perusak empat mesin ATM BRI di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kalimantan Barat, Sabtu (24/3) malam.

Kapolsek Singkawang Barat, Kompol Bagio Erianto, Minggu mengatakan, pelaku diduga telah melakukan pengrusakan sebanyak empat unit mesin ATM Bank BRI di Galeri ATM BRI Cabang Jalan Pangeran Diponogoro, Sabtu (24/3) sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat itu, pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa lantaran pernah dirawat di RSJ Semarang selama tujuh tahun lalu itu, datang dan masuk ke ATM Bank BRI kemudian keluar.

Dia bertanya JN dan AN (Satpam Bank BRI) karena kartu ATM-nya tidak bisa berfungsi.

"Dijawab oleh Satpam bahwa hal itu dikarenakan ada gangguan dari pusat dan mungkin pada hari Senin baru dapat berfungsi lagi," kata Bagio.

Mendengar jawaban Satpam seperti itu, pelaku merasa tidak puas dan marah-marah sambil berkata jangan hanya gara-gara susah mengambil uang receh nanti ATM tersebut akan dia pecahkan.

"Usai berkata demikian, pelaku masuk lagi ke dalam Galeri ATM dan langsung memecahkan kaca ATM tersebut," ujarnya.

Setelah itu, pelaku langsung pergi keluar dengan berjalan kaki. Atas pengrusakan itu, Satpam yang berjaga langsung menelpon penjagaan Polres Singkawang.

Saat ini, pelaku berinisial IA sudah pihaknya amankan dan ditangani Polres Singkawang.

"Jika memang terbukti mengalami gangguan jiwa, maka langkah selanjutnya adalah mengirimkan yang bersangkutan ke RSJ Singkawang," katanya.

Atas pengrusakan itu juga, pihak Bank BRI masih belum dapat merincikan berapa jumlah kerugian yang dialami.

"Untuk kerusakan sebanyak empat unit ATM?Bank BRI itu hingga kini belum diketahui berapa jumlah kerugian yang dialami," katanya.

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018