Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono (tengah) didampingi Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Arif Rachman (kiri) dan Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M Husni Ramli (kanan), memaparkan hasil ungkap kasus di Mapolda Kalbar, Jumat (13/4). Terhitung dari Januari hingga April, Dit Reskrimum Polda Kalbar dan Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil mengungkap 36 dari 41 kasus Curas (pencurian dengan kekerasan) dan membekuk 33 tersangka, serta enam dari sembilan kasus pembunuhan dan membekuk 10 tersangka. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/18

Pewarta: Jessica Helena Wuysang

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018