Jayapura (Antaranews Kalbar) - Aparat kepolisian menangkap tiga pelaku pengeroyokan hingga menewaskan Dani Subi (38), warga Tanah Hitam, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, di dua lokasi berbeda yakni di RSUD Youwari Sentani dan Waena.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas kepada Antara, di Jayapura, Sabtu, menyebut ketiga pelaku tindak pidana kejahatan yang ditangkap pada Jumat (11/6) itu yakni yakni A (17), MW (19) dan I (30).

Tindak pidana itu terjadi pada Kamis (10/5) siang, dimana ketiga pemuda yang sempat terlibat pertikaian dengan korban dan adiknya Hasmi yang kini masih dirawat intensif di RSUD Abepura itu, langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor, sesaat setelah kejadian.

Awalnya mereka melakukan pengrusakan terhadap barang dagangan yang ada di dalam kios korban, menggunakan senjata tajam yang dibawanya.

Melihat barang dagangannya dirusak, korban yang tidak terima kemudian mengambil senjata tajam di dalam rumah dan menantang para pelaku, sehingga para pelaku yang sebelumnya sudah naik sepeda motor kemudian turun dan mengejar korban hingga menyebabkan kedua korban mengalami luka serius.

Usai melakukan aksi tersebut, para pelaku melarikan diri menggunakan satu sepeda motor, sehingga sepeda motor yang tertinggal dibakar massa.

"Saat tiba di perempatan Tanah Hitam, salah seorang pelaku sempat merampas sepeda motor milik warga dan membawa kabur," kata AKBP Urbinas.

Mantan Kapolres Jayapura itu mengatakan saat ditangkap ketiganya tidak melakukan perlawanan dan polisi berhasil menyita senjata tajam yang digunakan.

Kini, kasusnya sedang didalami untuk mengetahui penyebab ketiga pelaku melakukan pengrusakan hingga berkembang menjadi tindak pidana lainnya yang menyebabkan seorang tewas dan seorang lainnya kritis.

 

Pewarta: -

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018