Pontianak (Antaranews Kalbar) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kalbar mencapai 17 persen sehingga jauh diatas standar yang ditetapkan.

"NPL oleh OJK sendiri hanya 5 persen saja. Namun kita lihat dari data NPL BPR di Kalbar sebesar 17 persen. Data tersebut diperoleh dari data terakhir kita," ujar Kasubbag Pengawasan Bank OJK Kalbar, Suharna di Pontianak, Jumat.

Suharna menjelaskan NPL 17 persen tersebut akumulasi dari 22 BPR yang ada di Kalbar. Menurutnya angka tersebut perlu penanganan serius agar BPR sehat.

"NPL yang ada bandingkan dengan tahun sebelumnya yang cenderung mengalami lonjakan, bahkan hingga melebihi dari batas maksimum," papar dia.

Ia menyebutkan tingginya angka kredit macet tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor baik oleh internal maupun eksternal dari BPR itu sendiri.

Persoalan internal di antaranya belum telitinya BPR dalam pemberian kredit di awal yakni mengenai analisis BPR saat memutuskan memberikan kredit kepada nasabah.

"Mengenai proses pemberian kredit memang menuntut ketajaman analisa dari BPR. Dari yang kita amati beberapa di antara mereka tidak tepat dalam memberikan analisa sehingga berakibat pada kredit yang tidak lancar," jelasnya.

Sementara dari persoalan di sisi eksternalnya adalah menyangkut dengan kondisi ekonomi yang saat ini terjadi pelemahan.

"Bisa dilihat dari sektor pertanian yang dalam beberapa waktu ini terjadi penurunan. Padahal pengguna kredit sendiri, lebih banyak diberikan oleh BPR disektor pertanian. Sehingga lemahnya ekonomi utamanya dari sektor pertanian juga menjadi faktor penyebabnya," ujar dia.

Tingginya NPL tersebut menjadi perhatian pihaknya dan akan dilakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan tersebut. Sehingga NPL yang tinggi bisa ditekan dan BPR bisa sehat.

"Kita akan terus memberikan sosialisasi pembekalan terhadap SDM di perbankan yang juga sudah menjadi program rutin kita. Hal itu sebagai penguatan kapasitas dan penguatan terhadap penanganan NPL," kata dia.


 

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018