Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, mewajibkan para sopir angkutan mudik dan balik Lebaran 2018, untuk menjalani tes urine.

"Tes urine tersebut, sudah kami lakukan kepada sejumlah sopir yang akan mengangkut para pemudik Lebaran tahun ini, agar tidak ada sopir yang menggunakan narkoba dan barang haram lainnya," kata Pejabat sementara Wali Kota Pontianak, Mahmudah di Pontianak, Minggu.

Ia menjelaskan, apa yang pihaknya lakukan tersebut, demi keselamatan para pemudik Lebaran dan orang banyak lainnya.

"Kami sudah mulai melakukan pemeriksaan urine untuk mengantisipasi adanya sopir yang menggunakan narkoba yang dapat membahayakan para penumpang," ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan berbagai persiapan, mulai H-15 sampai H+15 Lebaran, salah satunya melakukan tes urine terhadap sopir angkutan tersebut.

Mahmudah menilai, keselamatan penumpang dalam perjalanan mudik ke kampung halaman adalah hal yang utama.

Oleh sebab itu, pihaknya melakukan berbagai upaya dalam menjamin keselamatan penumpang maupun pengendara kendaraan itu sendiri.

"Termasuk juga kita melakukan uji kendaraan bagi bus-bus angkutan yang akan membawa penumpang mudik ke daerah masing-masing tersebut," ujarnya.

Upaya tersebut dilakukan pihaknya supaya ketika masyarakat Pontianak yang akan melakukan perjalanan atau mudik dengan menggunakan transportasi umum, selamat tiba di tempat tujuan atau kampung halamannya dengan selamat, katanya.

Ia mengimbau kepada para sopir kendaraan umum yang membawa penumpang, supaya memperhatikan kondisi kendaraannya terlebih dahulu sebelum melakukan perjalanan demi keselamatan penumpang yang dibawanya.

"Para sopir maupun pemilik angkutan, jangan hanya mementingkan keuntungan semata, tetapi lalai dalam memperhatikan keselamatan penumpangnya," kata Mahmudah.
 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018