Pontianak (Antaranews Kalbar) - Ketua DPRD Singkawang, Sujianto mempertanyakan jadwal perombakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) setempat.

"Belum ada jadwal pasti kapan Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie akan merombak pejabat ASN di lingkungan Pemkot Singkawang. Awalnya, kabar perombakan ini tersiar dari mulut Tjhai , setelah hari raya Idul Fitri pada 2018. Namun, kabar tersebut sempat molor, hingga tersiar kembali setelah pergantian tahun dari 2018 ke 2019," kata Sujianto di Singkawang, Rabu.

Menurutnya, perombakan haruslah mengacu pada aturan. "Jika kepala daerah ingin melakukan pergantian, promosi hingga mutasi saya rasa itu sudah ranahnya Wali Kota, kami hanya bisa mengawasi mekanisme pemerintah sesuai tugas dan fungsi DPRD," ujarnya.

Terkait siapa menjabat apa, Sujianto juga menilai itu terserah mekanisme aturan saja, karena aturan terkait hal tersebut sudah ada.

"Mereka-mereka yang akan menduduki jabatan di lingkung Pemkot Singkawang sudah menjalani itu, seperti ada proses penilaian," katanya.

Pihaknya, hanya bisa berpesan agar siapapun yang diberi kepercayaan untuk menjabat harus bisa berbuat yang terbaik.?

"Mencapai dan mewujudkan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta dapat bekerja memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," ujar Sujianto.

Secara garis besar, katanya, penempatan pegawai berdasarkan orang pada tempatnya.

"Ini sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), di mana di dalamnya menyatakan bahwa penempatan ASN harus berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, ataupun kondisi kecacatan," tandasnya.

Menurut dia, ASN harus siap ditempatkan di mana saja, dan siap bekerja melaksanakan amanah tugas yang diberikan oleh negara. "Jadi ini yang paling penting," katanya.

Secara terpisah, Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie memastikan perombakan kepala OPD akan dilakukan setelah Festival Cap Go Meh. "Yang pasti pada Februari 2019 atau setelah Cap Go Meh," katanya.

Karena, jika mau dilakukan sekarang sudah pasti Pemkot Singkawang sedang sibuk untuk persiapan pencanangan pembangunan bandar udara baru yang sudah dijadwalkan pada 18 Februari 2019.

"Perombakan ini sambil kita menunggu persetujuan dari Komisi ASN," ujarnya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019