Kepolisian Resor Kota Pontianak mengungkapkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara kebakaran di SPBU 64.788.11 di Jalan Imam Bonjol, Senin (4/3) malam, dipicu oleh percikan api dari aki mobil pengangkut sampah yang akan mengisi BBM di SPBU tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli di Pontianak, Rabu, mengatakan, dugaan tersebut, setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, mulai dari sopir truk itu, dan petugas dari SPBU tersebut.

Ia menjelaskan, sopir truk pengangkut sampah itu, mengambil posisi sebelah kanan dari dispenser SPBU, sehingga selang pengisian BBM melewati bagi dari bodi mobil, dan diduga kuat api muncul dari aki mobil tersebut dan menyambar BBM dari nozzle dispenser untuk pengisian BBM itu.

"Dari hasil olah TKP, api diduga kuat dari korsleting aki mobil tersebut sehingga menyebabkan kebakaran mobil dan dispenser dari SPBU tersebut," katanya.

Sementara itu, Sales Eksekutive Retail VI, PT Pertamina (Persero) Wilayah Kalbar, Benny Hutagaol menyatakan, pascakebakaran SPBU bernomor 64.788.11 di Jalan Imam Bonjol, Senin malam (4/3) sekitar pukul 21.31 WIB, maka operasional SPBU itu berhenti sementara.

"Untuk sementara, operasional SPBU di Jalan Imam Bonjol tersebut berhenti sementara sambil menunggu perbaikan kerusakan akibat kebakaran yang diduga dipicu oleh sebuah truk pengangkut sampah," katanya.

Benny menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti berhenti operasional sementara SPBU tersebut. "Bisa satu hingga dua bulan atau malah lebih tergantung pemilik SPBU tersebut dalam memperbaiki kerusakan akibat kebakaran tersebut," ungkapnya.

Tentunya, pihak SPBU tersebut, memperbaiki kerusakan, sekalian untuk pelayanan yang lebih bagus lagi, kata Benny.

Ia menambahkan, pihaknya memastikan stok BBM aman pascakebakaran SPBU di Jalan Imam Bonjol tersebut, karena ada empat SPBU terdekat dengan jarak tiga sampai enam kilometer dari SPBU Imam Bonjol yang terbakar, yang dapat menjadi alternatif yaitu SPBU 64.78.101 di Jalan Adi Sucipto Sei Raya; kemudian SPBU 64.78.105 di Jalan Tanjungpura; SPBU 64.78.114 di Jalan Husin Hamzah; dan SPBU 61.78.101 di Jalan Ahmad Yani.

Masyarakat dapat berpartisipasi aktif apabila menemukan adanya kendala terkait pendistribusian BBM dan elpiji di lapangan dengan mengontak call center Pertamina 135 atau melalui email pcc@pertamina.com, katanya.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019