Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat menargetkan sebanyak 1.000 guru dan kepala sekolah mengikuti tes urine.
Hal ini untuk mencegah para pendidik di lingkungan Pemkot Pontianak menggunakan narkoba.

"Hari ini kami bekerjasama dengan BNN Kota Pontianak melakukan tes urine terhadap guru dan para kepala sekolah tingkat SD dan SMP/sederajat tingkat Kota Pontianak," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan, tes urine tersebut dilakukan guna mendukung komitmen untuk melaksanakan Inpres No. 6/2018 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba. Hal tersebut diimplementasikan ke ASN di Kota Pontianak, salah satunya tes urine yang dilakukan hari ini.

"Kami berharap dengan aksi ini akan menjadi bahan evaluasi untuk lebih meyakinkan terutama sekolah di Kota Pontianak terbebas dari paparan narkoba," katanya.

Sementara itu, bagi ASN yang sudah melakukan tes urine hasilnya masih negatif agar menjauhi yang namanya barang haram tersebut. Untuk guru juga harus peduli dalam mengawasi siswanya di sekolah, kalau ada gejala yang menyimpang wajib diketahui sebagai langkah dini pencegahan narkoba, katanya.

"Tes urine ini juga menjadi hal yang penting karena mencegah dan memberantas narkoba dimulai dari diri sendiri, ini guru dan kepala sekolah juga harus berpikiran sama," katanya.

Menurut Edi, semua pihak harus bergerak bersama dalam mencegah masuknya narkoba ke kalangan pelajar dan generasi penerus bangsa, agar tidak terjebak dalam menggunakan barang haram tersebut.

"Sementara itu, jika nantinya ada guru yang terpapar narkoba akan kami diselidiki penyebab guru itu menggunakan narkoba, kemudian akan dilakukan tindakan yang berlaku mulai dari sanksi sampai dilakukan pembinaan selama guru tersebut masih bisa disembuhkan," kata Edi.
 

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019