Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi (DJPb) Kalimantan Barat melakukan pembinaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedarso dalam rangka meningkatkan kualitas layanan rumah sakit yang telah menjadi BLUD sejak tahun 2017.

Kepala Kantor Wilayah DJPb, Edward Nainggoalan di Pontianak, Jumat menyampaikan, keberadaan BLUD rumah sakit tersebut sangat penting untuk pemenuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kalbar.

"Untuk itu diperlukan peningkatan pelayanan melalui pelaksanaan pengelolaan keuangan BLUD. Konsep BLUD adalah RSUD dr Soedarso diberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan dalam rangka meningkatkan layanan," ujarnya.

Dikatakan, ada beberapa kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan BLUD, di antaranya permasalahan SDM yang masih kurang pemahaman konsep BLUD oleh internal RSUD maupun Pemerintah Provinsi Kalbar.

"Prinsip dasar pengelolaan BLUD adalah fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan prinsip efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas," jelas dia.

Edward menambahkan juga bahwa jajaran pimpinan dan staf RSUD dr Soedarso harus memahami konsep manajemen keuangan BLUD, dan pemerintsh provinsi juga harus memberikan keleluasaan dalam pengelolaan keuangan dan manajemen RSUD dr Soedarso.

Direktur, Dr. Yustar Mulyadi SpPD-KGEH dan Kakanwil DJPb Kalbar beserta jajaran meninjau pelayanan dan Fasilitas RSUD Soedarso khususnya yang bersumber dari alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di antaranya CT Scan, MRI, Orthopedi, dan Cath Lab.

Menurut Edward RSUD Soedarso memiliki fasilitas yang cukup lengkap sehingga pengelola perlu memaksimalkan pemanfaatan nya.

Pada kesempatan itu disepakati bahwa akan dilaksanakan pertemuan antara pemerintah daerah yaitu Sekda Provinsi Kalbar, Dinas Kesehatan Provinsi, Inspektorat Provinsi, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) bersama Direksi RSUD Soedarso dan Kanwil DJPb Kalbar untuk meningkatkan efektifitas pengelolaan keuangan BLUD.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019