Pemerintah Daerah mendukung adanya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3 T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) di Kabupaten Kayong Utara.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Kayong Utara H. Effendi Ahmad dalam rapat tentang perizinan SPBU 3T di Ruang Rapat Bupati, Senin.

Hadir dalam rapat tersebut, jajaran Organisasi Perangkat Daerah serta Pimpinan PT. Care Migas, Agus Salim selaku pimpinan perusahaan.

"Saya selaku pemerintah daerah sangat mendukung dengan adanya SPBU 3T berada di Kayong Utara tepatnya yang berada di Kecamatan Seponti, namun memang dalam proses mendirikan perusahaan ini ada harus melawati beberapa proses dan memiliki izin terlebih dahulu, untuk itu, diharapkan kepada semua pihak terkait harus bekerja sama agar proses pelaksanaan berdirinya SPBU 3T ini bisa terlaksana dengan cepat." ucap Wabup.
Wakil Bupati Kayong Utara H. Effendi Ahmad (Istimewa)


Wabup Effendi Ahmad menerangkan bahwa melihat dari proses yang ada, salah satu kelebihan dari SPBU 3T ini adalah penyederhanaan proses perizinannya. Oleh karena itu semua pihak harus membantu karena dengan adanya SPBU 3T ini warga akan menikmati BBM satu harga sebagaimana instruksi presiden.

“Sesuai dengan surat dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Pemerintah Daerah diminta untuk mendorong penyederhanaan dan percepatan penerbitan perizinan yang disesuaikan dengan kondisi daerah 3T dan jenis SPBU Kompak, selain itu pemberian dispensasi kepada pemilik SPBU sehingga dapat melakukan proses pembangunan secara paralel dengan pengurusan.” tambahnya.
Wakil Bupati Kayong Utara H. Effendi Ahmad (Istimewa)


“Bupati Kayong Utara Drs. Citra Duani menargetkan tidak hanya di Kecamatan Seponti saja yang ada SPBU 3T, namun ada beberapa daerah yang lain juga yang akan dibangun SPBU 3T yang berada di Kabupaten Kayong Utara dan sekarang sudah diusulkan yaitu Daerah Matan Kecamatan Simpang Hilir, Pulau Maya dan Kepulauan Karimata.”Lanjut Effendi.

Pewarta: Rilis Humas KKU

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019