Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Heronimus Hero menyebutkan secara umum dari lima jenis pupuk subsidi yang disalurkan sejak Januari - Juni 2019 sudah sekitar 50 persen dari kuota yang ada.
"Penyerapan pupuk subsidi yang terdiri dari lima jenis yakni Urea, SP-36, NPK, Organik, dan ZA relatif normal. Hingga saat ini sudah hampir 50 persen," ujarnya di Pontianak, Rabu.
Hero menyebutkan bahwa untuk tahun 2019 ini kuota pupuk subsidi dari lima jenis sebesar 77.803 ton. Sedangkan tahun lalu mencapai 150.000 ton.
Baca juga: Mabes Polri ungkap dugaan penyelewengan pupuk subsidi di Bengkayang
"Artinya untuk tahun ini hanya separuh pupuk subsidi dari tahun 2018 lalu. Itu faktor kebijakan penetapan luas sawah di Kalbar yang berkurang hampir separuh karena Ketetapan Menteri ATR/Kepala BPN-RI No.399/Kep-23.3/X/2018 tanggal 8 Oktober 2018," papar dia.
Ia menyebutkan bahwa penyerapan pupuk akan maksimal ketika musim tanam dan puncaknya pada Agustus - September 2019.
"Kembali, penyerapan pupuk itu relatif sesuai masa tanam. Agustus dan September penggunaan pupuk tinggi karena puncaknya," jelas dia.
Saat ini kata dia terdapat beberapa daerah penyerapan pupuk subsidi bahkan sudah 100 persen dan lebih dari kuota yang ada.
Baca juga: Daniel minta kuota pupuk subsidi petani sayur ditambah
"Yang sudah maksimal penyerapan dari 14 kabupaten atau kota di Kalbar yakni Sanggau dan Sintang. Namun juga ada yang rendah seperti di KKU hanya 4 persen saja," sebut dia.
Penyerapan rendah kadang kata Hero dipengaruhi oleh keterlambatan distribusi, terkendala pengangkutan dan tebusan petani.
"Namun soal keterlambatan itu jarang karena penyalur lebih banyak cepat penyaluran daripada terlambat, lebih untung. Soal tebusan pupuk itu juga yang menjadi penyerapan lambat. Sebab pupuk harus dibayar meskipun disubsidi. Contoh urea Rp1.800 per kilogram. Pupuk urea non subsidi dijual di pasar Rp4.050 atau disubsidi pemerintah 56 persen," papar dia.
Baca juga: Kuota pupuk subsidi hortikultura perlu ditambah
Terkait masih ada daerah yang rendah melakukan penyerapannya dan di sisi lain tinggi akan dilakukan relokasi kembali.
"Jadi dimana permintaan tinggi bisa saja yang rendah dipindahkan ke sana. Akan dilakukan peruntukkan kembali. Kita terus pantau dan evaluasi penyaluran pupuk subsidi tersebut," sebut dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Penyerapan pupuk subsidi yang terdiri dari lima jenis yakni Urea, SP-36, NPK, Organik, dan ZA relatif normal. Hingga saat ini sudah hampir 50 persen," ujarnya di Pontianak, Rabu.
Hero menyebutkan bahwa untuk tahun 2019 ini kuota pupuk subsidi dari lima jenis sebesar 77.803 ton. Sedangkan tahun lalu mencapai 150.000 ton.
Baca juga: Mabes Polri ungkap dugaan penyelewengan pupuk subsidi di Bengkayang
"Artinya untuk tahun ini hanya separuh pupuk subsidi dari tahun 2018 lalu. Itu faktor kebijakan penetapan luas sawah di Kalbar yang berkurang hampir separuh karena Ketetapan Menteri ATR/Kepala BPN-RI No.399/Kep-23.3/X/2018 tanggal 8 Oktober 2018," papar dia.
Ia menyebutkan bahwa penyerapan pupuk akan maksimal ketika musim tanam dan puncaknya pada Agustus - September 2019.
"Kembali, penyerapan pupuk itu relatif sesuai masa tanam. Agustus dan September penggunaan pupuk tinggi karena puncaknya," jelas dia.
Saat ini kata dia terdapat beberapa daerah penyerapan pupuk subsidi bahkan sudah 100 persen dan lebih dari kuota yang ada.
Baca juga: Daniel minta kuota pupuk subsidi petani sayur ditambah
"Yang sudah maksimal penyerapan dari 14 kabupaten atau kota di Kalbar yakni Sanggau dan Sintang. Namun juga ada yang rendah seperti di KKU hanya 4 persen saja," sebut dia.
Penyerapan rendah kadang kata Hero dipengaruhi oleh keterlambatan distribusi, terkendala pengangkutan dan tebusan petani.
"Namun soal keterlambatan itu jarang karena penyalur lebih banyak cepat penyaluran daripada terlambat, lebih untung. Soal tebusan pupuk itu juga yang menjadi penyerapan lambat. Sebab pupuk harus dibayar meskipun disubsidi. Contoh urea Rp1.800 per kilogram. Pupuk urea non subsidi dijual di pasar Rp4.050 atau disubsidi pemerintah 56 persen," papar dia.
Baca juga: Kuota pupuk subsidi hortikultura perlu ditambah
Terkait masih ada daerah yang rendah melakukan penyerapannya dan di sisi lain tinggi akan dilakukan relokasi kembali.
"Jadi dimana permintaan tinggi bisa saja yang rendah dipindahkan ke sana. Akan dilakukan peruntukkan kembali. Kita terus pantau dan evaluasi penyaluran pupuk subsidi tersebut," sebut dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019