Kepala Seksi Kesiswaan SMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Tunggal mengatakan pihaknya masih menunggu laporan dari setiap SMP, terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019  dengan sistem zonasi namun untuk sementara tidak ditemukan kendala.

"Dari informasi sementara yang kita dapat, belum ada kendala dari setiap SMP yang ada dalam PPDB sistem zonasi ini. Kita juga masih menunggu laporan dari setiap sekolah, untuk kuota yang ada pada masing-masing sekolah, apakah sudah mencukupi atau belum," kata Tunggal di Sungai Raya, Kamis.

Tunggal mengaku, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui berapa jumlah kuota penerimaan siswa di setiap SMP, mengingat setiap sekolah yang ada pastinya berbeda, tergantung berapa jumlah siswa yang lulus, jumlah siswa yang tidak naik kelas dan berapa jumlah siswa yang mendaftar.

Baca juga: Ratusan kuota SMP Negeri di Kota Pontianak belum terisi

"Makanya ini sedang dilakukan pendataan, dimana kita minta setiap sekolah untuk melapor agar kita bisa mengetahui pasti, berapa jumlah siswa yang masih SMP tahun ini," katanya.

Untuk PPDB dengan sistem zonasi, katanya, di Kubu Raya kita masih menerapkan aturan yang diberlakukan oleh Kementerian Pendidikan, baik itu untuk proses pendaftaran atau kuota untuk jalur masuk.

Tunggal menambahkan, tidak semua sekolah menerapkan sistem zonasi dengan online, mengingat banyak daerah yang tidak bisa mengakses internet. Penerapan sistem zonasi dengan online ini hanya diterapkan pada sekolah yang ada di ibu kota kecamatan.

Baca juga: Dewan Kota Pontianak desak pemerintah evaluasi sistem zonasi

"Makanya, untuk daerah lain, paling menggunakan jarak saja, antara rumah ke sekolahnya, sehingga untuk PPDB dengan sistem zonasi ini saya rasa tidak akan ada kendala. Untuk jumlah SMP yang ada di Kubu Raya sampai saat ini ada 247, dan semuanya masih mencukupi untuk menampung siswa," tuturnya.

Yang menjadi kendala, katanya ada beberapa daerah yang sampai saat ini belum memiliki gedung SMP sehingga anak-anak yang akan masuk SMP dan jauh dari rumahnya, tidak masuk dalam zonasi sekolah tersebut.

"Tapi karena kuota sekolah itu masih ada, tentu anak-anak yang berasal dari daerah jauh ini masih bisa diterima di sana," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019