Tim Forensik Biddokes Polda Kalbar menemukan kejanggalan pada jenazah Liu Li Tan (25), wanita yang ditemukan meninggal dalam kamar kos nya di Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kamis (11/7) pagi kemarin.

"Semetara ini, berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan oleh tim forensik Polda Kalbar di Instalasi Pemulasaran Jenazah RSUD Abdul Aziz Singkawang, Jumat kemarin, ditemukan beberapa kejanggalan pada rongga kepala korban," kata Dokter Forensik Biddokes Polda Kalbar, Monang Siahaan di Singkawang, Sabtu.

Dia mengatakan, setelah dibuka seluruh tubuh korban, ada dijumpai kejanggalan di dalam rongga kepala korban yaitu di otaknya. "Sedangkan pada rongga-rongga lainnya tidak ditemukan adanya kejanggalan," tuturnya.

Mengenai kejanggalan yang ditemukan, akan pihaknya tuangkan ke dalam Visum Et Revertum untuk selanjutnya diserahkan kepada penyidik Polres Singkawang.

"Jadi silahkan bertanya kepada penyidik, karena penyidiklah yang berhak untuk menerangkannya," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, proses autopsi membutuhkan satu jam. Kemudian, melihat kondisi jenazah atau mayat, sepertinya sudah empat hari meninggal dunia. Hal itu bisa dilihat telah terjadi pembusukan, bengkak, kulit terkelupas, rambut dan bulu-bulu sudah lepas dan lidah keluar menjulur.

"Tapi secara umumnya itu tubuh korban sudah membengkak atau membesar dan menimbulkan aroma," jelasnya.

Secara terpisah, Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi mengatakan, berdasarkan hasil autopsi sementara yang disampaikan tim Forensik Biddokes Polda Kalbar, memang ditemukan kejanggalan pada bagian kepala korban seperti ada benturan benda keras.

"Namun untuk memastikan itu, kita masih menunggu hasil secara tertulis untuk dilakukan proses lebih lanjut," katanya.

Terkait dengan kejadian itu pula, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan jika hasil dari autopsi memenuhi unsur dan mengarah kepada seseorang, maka akan pihaknya tingkatkan statusnya ke penyidikan.

"Karena untuk sementara ini, kita sudah mengantongi dugaan pelaku dari pembunuhan tersebut. Namun untuk membuktikan itu, kita masih menunggu hasil autopsi secara tertulis dari tim Forensik Biddokes Polda Kalbar," ujarnya.

Untuk hasil autopsi, katanya, dalam beberapa hari kedepan sudah bisa diketahui. Maka dari itu, kepada pihak keluarga, katanya, Polres Singkawang selaku aparat penegak hukum akan mencari dan mengungkap kasus ini sampai tuntas.

Raymond juga membantah, jika korban meninggal dalam keadaan hamil. Karena, dari hasil autopsi tidak ada menujukkan hal tersebut. "Yang bersangkutan tidak ada tanda-tanda kehamilan, tidak ada tanda-tanda kekerasan baik di dada maupun perut, kecuali pada bagian kepala," jelasnya.

Sementara ayah korban, Liu Chin Khong menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kematian anaknya. "Saya juga tidak tahu anak saya meninggal karena apa, saya cuma minta kepada polisi untuk mengusut tuntas kasus ini," katanya.

Jika memang ada yang membunuh, dia meminta agar pihak kepolisian segera menangkap pelakunya. "Hukum pelakunya sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ujarnya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019