Ram, seorang difabel, tewas setelah dianiaya dua penghuni tempat ia tinggal sementara di Pusat Layanan Anak Terpadu Kota Pontianak yang letaknya di belakang Mapolsek Pontianak Kota di Jalan Ampera Pontianak. Alasan utama pelaku karena Ram menolak untuk memijit.

Kapolsek Pontianak Kota Kompol Sugiono di Pontianak, Sabtu menuturkan kronologis penganiayaan tersebut. Yakni pada Jumat (26/7) sekitar pukul 13.00 WIB, sempat terjadi penganiayaan oleh kedua pelaku terhadap korban dan sudah dicegah oleh petugas. "Kemudian penganiayaan kedua berlanjut di belakang ketika tidak ada petugas, yang dilakukan oleh Rid," katanya.



Guna mencegah hal yang tidak diinginkan maka kelimanya diamankan kesemuanya, dan dari lima itu dua melakukan penganiayaan, yakni Rid dan Wir, katanya.  "Penganiayaan berawal ketika Rid menyuruh korban mengurut beliau, karena korban mengalami cacat fisik akhirnya korban tidak menuruti permintaan pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan tersebut," katanya.

Akibat penganiayaan itu, korban sempat dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 19.00 WIB dan meninggal Sabtu (27/7) pagi sekitar pukul 05.30 WIB, kata Sugiono.

"Korban merupakan, titipan dari Satpol PP Kota Pontianak, dan hingga kini kami sudah memeriksa tiga saksi dalam kasus ini, mulai dari petugas kepolisian, petugas PLAT dan dari ABH yang dititipkan pada PLAT tersebut," kata Kapolsek Pontianak Kota.


Baca juga: Bocah difabel tewas dianiaya dua penghuni PLAT Pontianak

Pewarta: Andilala/Teguh Imam Wibowo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019