Saksi-saksi dalam persidangan menyebut oknum TNI terdakwa pembunuh dan pemutilasi kasir minimarket di Palembang yakni Prada Deri Permana (DP) berperilaku temperamental dan kerap mengeluarkan ancaman pembunuhan.
"Dia (Prada DP) memang ringan tangan, saya pernah dipukul hingga lebam waktu pacaran dengan dia," kata saksi ketujuh yang merupakan mantan pacar pelaku, Sherly, saat sidang kedua kasus mutilasi kasir minimarket Vera Oktaria, di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Sumatera Selatan, Selasa.
Dalam sidang terungkap Prada DP menginap di rumah indekos kawasan Plaju, Palembang dengan ditemani Sherly, usai pelaku kabur dari sekolah TNI Baturaja. Sherly menyebut kaburnya pelaku karena menghadapi masalah dengan senior pelaku.
Pelaku menginap bersama saksi selama empat hari, sebelum membunuh Vera Oktaria, dan pelaku disebut kerap mengeluhkan hubungannya dengan korban kepada saksi.
"Dia (Prada DP) bingung dengan nasibnya setelah kabur dari sekolah TNI dan pusing dengan hubungannya bersama korban," ujar Sherly.
Saksi lainnya yang merupakan teman dekat dan tetangga korban, Imelda, mengaku pernah melihat pelaku menyekap korban di rumah korban sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.
"Saya pernah lihat Vera dibekap pelaku di ruang tengah rumah korban yang sedang tidak ada orang, korban cerita tindakan pelaku gara-gara kartu memori HP," ujar Imelda pula.
Imelda juga menyebut Vera sering curhat padanya mengenai ancaman pelaku yang ingin membunuh korban dan kerap memukul korban.
"Terakhir pelaku bilang ke temannya yang lain jika membunuh korban lebih baik daripada korban pacaran dengan orang lain," ujarnya lagi.
Namun, kesaksian tersebut dibantah oleh terdakwa Prada DP dalam persidangan, dan menyebut saksi hanya mengira-ngira.
Sidang kedua kasus mutilasi kasir minimarket Vera Oktaria, di Pengadilan Militer 1-04 Palembang menghadirkan tiga saksi dari delapan yang dipanggil oditur militer, sehingga sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang seyogianya selesai hari ini akan dilanjutkan pada Kamis (8/8).
Sebelumnya, Prada Deri Permana memutilasi seorang kasir minimarket Vera Oktaria pada Jumat (10/5) di sebuah penginapan kawasan Sungai lilin, Kabupaten Musi Banyuasin. Usai beraksi pelaku langsung kabur.
Pelaku memutilasi korban karena kalut saat korban meminta dinikahi dengan pengakuan sedang hamil. Pelaku yang terkejut karena tidak siap menikahi, sontak membekap korban sampai meninggal dunia.
Lalu pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan mencari-cari alat di dalam indekosan, pelaku menemukan gergaji lantas memotong tangan korban dan berupaya memasukkan mayat ke dalam koper, lalu pelaku akhirnya kabur meninggalkan mayat Vera di dalam penginapan menuju Lampung dan buron selama satu bulan.
Prada DP akhirnya ditangkap Tim Denpom II Sriwijaya di Banten pada Kamis (13/6) malam.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Dia (Prada DP) memang ringan tangan, saya pernah dipukul hingga lebam waktu pacaran dengan dia," kata saksi ketujuh yang merupakan mantan pacar pelaku, Sherly, saat sidang kedua kasus mutilasi kasir minimarket Vera Oktaria, di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Sumatera Selatan, Selasa.
Dalam sidang terungkap Prada DP menginap di rumah indekos kawasan Plaju, Palembang dengan ditemani Sherly, usai pelaku kabur dari sekolah TNI Baturaja. Sherly menyebut kaburnya pelaku karena menghadapi masalah dengan senior pelaku.
Pelaku menginap bersama saksi selama empat hari, sebelum membunuh Vera Oktaria, dan pelaku disebut kerap mengeluhkan hubungannya dengan korban kepada saksi.
"Dia (Prada DP) bingung dengan nasibnya setelah kabur dari sekolah TNI dan pusing dengan hubungannya bersama korban," ujar Sherly.
Saksi lainnya yang merupakan teman dekat dan tetangga korban, Imelda, mengaku pernah melihat pelaku menyekap korban di rumah korban sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.
"Saya pernah lihat Vera dibekap pelaku di ruang tengah rumah korban yang sedang tidak ada orang, korban cerita tindakan pelaku gara-gara kartu memori HP," ujar Imelda pula.
Imelda juga menyebut Vera sering curhat padanya mengenai ancaman pelaku yang ingin membunuh korban dan kerap memukul korban.
"Terakhir pelaku bilang ke temannya yang lain jika membunuh korban lebih baik daripada korban pacaran dengan orang lain," ujarnya lagi.
Namun, kesaksian tersebut dibantah oleh terdakwa Prada DP dalam persidangan, dan menyebut saksi hanya mengira-ngira.
Sidang kedua kasus mutilasi kasir minimarket Vera Oktaria, di Pengadilan Militer 1-04 Palembang menghadirkan tiga saksi dari delapan yang dipanggil oditur militer, sehingga sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang seyogianya selesai hari ini akan dilanjutkan pada Kamis (8/8).
Sebelumnya, Prada Deri Permana memutilasi seorang kasir minimarket Vera Oktaria pada Jumat (10/5) di sebuah penginapan kawasan Sungai lilin, Kabupaten Musi Banyuasin. Usai beraksi pelaku langsung kabur.
Pelaku memutilasi korban karena kalut saat korban meminta dinikahi dengan pengakuan sedang hamil. Pelaku yang terkejut karena tidak siap menikahi, sontak membekap korban sampai meninggal dunia.
Lalu pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan mencari-cari alat di dalam indekosan, pelaku menemukan gergaji lantas memotong tangan korban dan berupaya memasukkan mayat ke dalam koper, lalu pelaku akhirnya kabur meninggalkan mayat Vera di dalam penginapan menuju Lampung dan buron selama satu bulan.
Prada DP akhirnya ditangkap Tim Denpom II Sriwijaya di Banten pada Kamis (13/6) malam.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019