Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat,Kukuh Triyatmaka mengatakan bahwa realisasi serapan APBD tahun anggaran 2019 hingga Desember lalu hanya mencapai di kisaran 90 persen.

Namun demikian, Kukuh menyatakan kondisi yang ada belum final karena laporan terkait hal itu masih dalam pembahasan.

"Ini sebenarnya belum final. Nanti pada tanggal 10 Januari 2020 lah kepastiannya. Akan tetapi laporan yang kita bahas mendekati 90 persen," ujarnya saat dihubungi di Sanggau, Rabu.

Kukuh menambahkan bahwa untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang anggarannya besar penyerapannya rata - rata sudah mencapai 90 persen . Akan tetapi karena belanja tak langsung cukup besar seperti gaji dan dana hibah, sehingga menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa).

"Silpa-nya cocok dengan APBD tahun 2020. Kalau serapan dibanding tahun lalu kita meningkat. Bahkan, secara uangnya meningkat sekitar Rp70 miliar dibanding tahun lalu menurut keuangan. Kembali, ini belum final sampai tanggal 10 nanti lah, karena ini masih ada transaksi dana BOS yang belum dan kemudian BLUD belum. Selain itu beberapa belanja sebagian ada yang belum final," jelas.

Sementara itu terpisah, Wakil Ketua LSM Citra Hanura Sanggau, Abdul Rahim menilai belum maksimalnya penyerapan anggaran tahun 2019 ini merupakan hal yang harus dicermati semua unsur di Pemerintah Kabupaten Sanggau.

Ia menilai harusnya apa yang telah dijadwalkan dalam pelaksanaan kegiatan harus dapat dimaksimalkan penyerapannya. Jika penyerapan tidak maksimal maka tentu akan berpengaruh terhadap manfaat yang dirasakan masyarakat dari APBD.

"Koordinasi antar SKPD haruslah dimaksimalkan. Sehingga dalam mengatasi keterlambatan pencairan bisa dicari akar masalahnya agar kelak tidak ada lagi keterlambatan dalam penyerapan anggaran seperti saat ini. Semoga tahun - tahun berikutnya pemerintah daerah bisa memaksimalkan penyerapan anggaran," tegasnya.

Pewarta: Dedi/ M. Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020