Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat membentuk supervisi untuk persiapan dalam mempresentasikan rencana kerja pengawasan dari setiap tahapan-tahapan pilkada serentak tahun 2020 di tujuh kabupaten/kota di Kalbar.
"Kebetulan saya di divisi pengawasan tahapan, jadi kami minta Bawaslu kabupaten/kota mempresentasikan rencana kerja pengawasannya dari setiap tahapan, mulai tahapan pencalonan, kampanye, rekrutmen PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) sampai penetapan pemenangnya," kata Koordinator Divisi Pengawasan Tahapan Bawaslu Kalbar, Faisal Riza, di Pontianak, Kamis.
Dia menjelaskan, di dalam supervisi tersebut juga menegaskan pentingnya dokumentasi pengawasan, yakni dalam bentuk formulir hasil pengawasan yang dibangun secara daring.
Sehingga, setiap tahapan tersebut Panwascam yang telah dibentuk Bawaslu kabupaten/kota tersebut, nantinya menyampaikan form A-nya, misal pengawasan pencalonan atau rekrutmen PPK tersebut.
"Bawaslu juga mensupervisi apa saja yang perlu diwaspadai dalam setiap tahapan pilkada, caranya bisa saja kita kumpulkan mereka di sini atau turun ke lapangan ketemu mereka langsung," lanjutnya.
Faisal menambahkan, pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah nama tersebut masih Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu), sejak utusan MK Bawaslu kabupaten/kota dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah sedangkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tersebut sekarang menjadi permanen, yakni Bawaslu.
"Hingga saat ini semua Panwascam sudah terbentuk, meskipun ada PAW (pergantian antarwaktu), misal ketika anggota Panwascam itu sudah dilantik, tiba-tiba dia lulus PNS, otomatis harus mengundurkan diri dari Panwascam, dan Bawaslu akan mencari pengganti," katanya.
Ia juga menjelaskan hambatan dalam pengawasan ini terdapat pada pengiriman form A yang harus dikirim tepat waktu.
"Kadang-kadang di desa yang kita akan kirimkan form A-nya itu tidak ada sinyal, jadi akses telekomunikasi menjadi susah, apalagi masih banyak akses jalan yang jauh antara kecamatan ke ibu kota kabupaten," katanya.
Sementara itu, untuk persiapan Pilkada di tujuh kabupaten/kota, saat ini rata-rata sudah 100 persen. Ada pun yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak tersebut, yakni Kabupaten Sambas, Melawi, Sekadau, Bengkayang, Kapuas Hulu, Sintang, dan Ketapang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Kebetulan saya di divisi pengawasan tahapan, jadi kami minta Bawaslu kabupaten/kota mempresentasikan rencana kerja pengawasannya dari setiap tahapan, mulai tahapan pencalonan, kampanye, rekrutmen PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) sampai penetapan pemenangnya," kata Koordinator Divisi Pengawasan Tahapan Bawaslu Kalbar, Faisal Riza, di Pontianak, Kamis.
Dia menjelaskan, di dalam supervisi tersebut juga menegaskan pentingnya dokumentasi pengawasan, yakni dalam bentuk formulir hasil pengawasan yang dibangun secara daring.
Sehingga, setiap tahapan tersebut Panwascam yang telah dibentuk Bawaslu kabupaten/kota tersebut, nantinya menyampaikan form A-nya, misal pengawasan pencalonan atau rekrutmen PPK tersebut.
"Bawaslu juga mensupervisi apa saja yang perlu diwaspadai dalam setiap tahapan pilkada, caranya bisa saja kita kumpulkan mereka di sini atau turun ke lapangan ketemu mereka langsung," lanjutnya.
Faisal menambahkan, pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah nama tersebut masih Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu), sejak utusan MK Bawaslu kabupaten/kota dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah sedangkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tersebut sekarang menjadi permanen, yakni Bawaslu.
"Hingga saat ini semua Panwascam sudah terbentuk, meskipun ada PAW (pergantian antarwaktu), misal ketika anggota Panwascam itu sudah dilantik, tiba-tiba dia lulus PNS, otomatis harus mengundurkan diri dari Panwascam, dan Bawaslu akan mencari pengganti," katanya.
Ia juga menjelaskan hambatan dalam pengawasan ini terdapat pada pengiriman form A yang harus dikirim tepat waktu.
"Kadang-kadang di desa yang kita akan kirimkan form A-nya itu tidak ada sinyal, jadi akses telekomunikasi menjadi susah, apalagi masih banyak akses jalan yang jauh antara kecamatan ke ibu kota kabupaten," katanya.
Sementara itu, untuk persiapan Pilkada di tujuh kabupaten/kota, saat ini rata-rata sudah 100 persen. Ada pun yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak tersebut, yakni Kabupaten Sambas, Melawi, Sekadau, Bengkayang, Kapuas Hulu, Sintang, dan Ketapang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020