Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan pendampingan intensif kepada setiap SKPD yang ada untuk meminimalisir kesalahan dalam pelaporan keuangan pemda.
"Dalam menyusun rencana kerja, saya akan minta BPK RI Kalbar untuk memberikan penjelasan-penjelasan kepada SKPD agar mereka jelas dan dapat meminimalisir kesalahan saat pelaporan keuangan," jelasnya saat menghadiri sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Kalbar dari Joko Agus Setyono kepada Hery Ridwan di Pontianak, Jumat.
Pada kesempatan itu dia menyatakan BPK RI sebagai aparat pemeriksa pengelolaan keuangan negara yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga negara, memiliki tugas dan tanggung jawab yang strategi dalam pelaksanaan good governance.
Baca juga: BPK berikan atensi kepada 15 entitas di Kalbar
Untuk itu, Sutarmidji berharap agar dalam melaksanakan tugas pemeriksaan, BPK betul-betul melaksanakan tugasnya dengan berpedoman
pada standar pemeriksaan keuangan negara dan standar akuntansi pemerintahan.
"Hal ini jelas sangat diperlukan karena pengalokasian anggaran yang tepat diarahkan untuk percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan indikator-indikatornya. Untuk itu, dalam melaksanakan tugas, pemeriksa keuangan harus tegas, bersih dan tidak boleh menerima apapun," terangnya.
Sutarmidji menambahkan, pemeriksa keuangan juga diharapkan tidak boleh melakukan kesepakatan dengan pihak pemerintah maupun lembaga negara lain.
Baca juga: Pemilihan anggota BPK masih tunggu "fit and proper test"
"Apabila ada temuan pengelolaan keuangan yang tidak baik, berikan penilaian yang sesuai. Dengan sikap tegas pemeriksa keuangan, Insya Allah, pengelolaan keuangan negara akan menjadi baik," lanjutnya.
Mantan Wali Kota Pontianak dua periode itu menyebutkan, dirinya berkomitmen untuk membuat transparansi anggaran. Apapun yang dibuat Pemprov pada APBD tahun berjalan, semua masyarakat harus bisa mengakses, termasuk berapa keuangan pemerintah daerah.
"Saya sudah mulai membuat sistem tersebut supaya penggunaan APBD dapat fokus dan tepat sasaran, serta tidak ada lagi defisit anggaran seperti tahun 2018," kata Sutarmidji.
Baca juga: Inilah 15 nama calon anggota BPK yang direkomendasikan DPD RI
Baca juga: Pemerintah Kota Singkawang Kembali Raih Opini WTP
Baca juga: WDP, laporan keuangan Pemprov Kalbar setelah WTP enam tahun berurutan
Baca juga: Ini kelemahan pengelolaan keuangan daerah versi BPK
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Dalam menyusun rencana kerja, saya akan minta BPK RI Kalbar untuk memberikan penjelasan-penjelasan kepada SKPD agar mereka jelas dan dapat meminimalisir kesalahan saat pelaporan keuangan," jelasnya saat menghadiri sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Kalbar dari Joko Agus Setyono kepada Hery Ridwan di Pontianak, Jumat.
Pada kesempatan itu dia menyatakan BPK RI sebagai aparat pemeriksa pengelolaan keuangan negara yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga negara, memiliki tugas dan tanggung jawab yang strategi dalam pelaksanaan good governance.
Baca juga: BPK berikan atensi kepada 15 entitas di Kalbar
Untuk itu, Sutarmidji berharap agar dalam melaksanakan tugas pemeriksaan, BPK betul-betul melaksanakan tugasnya dengan berpedoman
pada standar pemeriksaan keuangan negara dan standar akuntansi pemerintahan.
"Hal ini jelas sangat diperlukan karena pengalokasian anggaran yang tepat diarahkan untuk percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan indikator-indikatornya. Untuk itu, dalam melaksanakan tugas, pemeriksa keuangan harus tegas, bersih dan tidak boleh menerima apapun," terangnya.
Sutarmidji menambahkan, pemeriksa keuangan juga diharapkan tidak boleh melakukan kesepakatan dengan pihak pemerintah maupun lembaga negara lain.
Baca juga: Pemilihan anggota BPK masih tunggu "fit and proper test"
"Apabila ada temuan pengelolaan keuangan yang tidak baik, berikan penilaian yang sesuai. Dengan sikap tegas pemeriksa keuangan, Insya Allah, pengelolaan keuangan negara akan menjadi baik," lanjutnya.
Mantan Wali Kota Pontianak dua periode itu menyebutkan, dirinya berkomitmen untuk membuat transparansi anggaran. Apapun yang dibuat Pemprov pada APBD tahun berjalan, semua masyarakat harus bisa mengakses, termasuk berapa keuangan pemerintah daerah.
"Saya sudah mulai membuat sistem tersebut supaya penggunaan APBD dapat fokus dan tepat sasaran, serta tidak ada lagi defisit anggaran seperti tahun 2018," kata Sutarmidji.
Baca juga: Inilah 15 nama calon anggota BPK yang direkomendasikan DPD RI
Baca juga: Pemerintah Kota Singkawang Kembali Raih Opini WTP
Baca juga: WDP, laporan keuangan Pemprov Kalbar setelah WTP enam tahun berurutan
Baca juga: Ini kelemahan pengelolaan keuangan daerah versi BPK
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020