Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura menjelaskan terkait merebaknya COVID-19, Kodam XII/Tpr telah menyelamakan beberapa personelnya di daerah perbatasan RI-Malaysia. Penempatan personel itu dimaksudkan untuk membantu pemerintah melakukan pemgawasan dan pencegahan merebaknya COVID-19 melalui perbatasan tersebut. Bahkan dari pengawasan itu personel Kodam berhasil mengamankan gula selundupan.

"Personel Kodam XII/Tpr disana bertugas melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat yang keluar masuk melalui jalur tikus perbatasan. Dalam rangka mencegah wabah virus Corona atau COVID-19," kata Kapendam) XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe di ruang kerjanya, Jumat.

Dikatakanya, sebagai pelindung rakyat, personel Kodam yang bertugas dengan ketat melakukan pengawasan baik itu perlintasan orang maupun perlintasan barang di wilayah perbatasan RI-Malaysia.

"Berkat kesigapan saat melaksanakan pengawasan, Rabu (18/3) sekitar pukul 03.00 WIB, personel Kodam XII/Tpr yang dipimpin Letda Inf Derajad bersama dengan 3 personel lainnya berhasil mengendus usaha penyeludupan gula Malaysia sebanyak 7,2 ton yang dikemas dalam 600 karung," katanya.

Saat itu lanjutnya, di Desa Sebindang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, personel Kodam mendapati satu unit mobil dum truck yang di kemudikan supir berinisial TSR dan HJP sebagai keneknya. Mobil dengan nomor kendaraan KB 8331 FA itu sedang melaju kencang dari arah Badau menuju ke arah Kota Putussibau, namun berhasil dihentikan personel Kodam yang bertugas saat itu.

"Setelah diperiksa mobil tersebut kedapatan menbawa gula pasir tanpa dokumen yang sah. Dan saat keduanya diminta menunjukan dokumen yang sah atas kepemilikan gula pasir tersebut. Namun, keduanya TSR dan HJP ini tidak bisa menunjukan dokumen tersebut," ujar Kapendam XII/Tpr.

Untuk proses lebih lanjut, saat ini barang bukti beserta pelaku diserahkan oleh personel Kodam XII/Tpr ke Mapolsek Badau.

"Kami dari Kodam XII/Tpr melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Badau. Dan dari hasil kordinasi itu, barang bukti kami serahkan ke pihak Bea dan Cukai PLBN Nanga Badau, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

 

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020