Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Komarudin memimpin langsung apel Satgas Kontijensi COVID-19 sebelum melakukan penyemprotan desinfektan ke tempat-tempat publik di Pontianak dalam upaya pencegahan penyebaran virus tersebut.
"Hari ini kami menurunkan sebanyak 60 personel yang tergabung dalam Satgas kontijensi COVID-19 Kapuas, yang terdiri dari Satgas Preemtif, Preventif dan dan Urusan Kesehatan," kata Komarudin di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan, Satgas Preemtif bertugas memberikan imbauan dan pencegahan kepada masyarakat, Satgas Preventif bertugas melaksanakan pencegahan dengan melaksanakan tindakan pencegahan seperti penyemprotan desinfektan.
Dia menyampaikan, bahwa kepolisian harus tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. "Menyikapi situasi yang berkembang saat ini personel Polresta Pontianak harus selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Dia menambahkan, sesuai dengan amanat Kapolri, kepolisian harus selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam memberikan imbauan dan memastikan situasi tetap kondusif.
"Personel polisi juga tidak boleh lengah dengan kesehatan diri sendiri, sehingga sebelum melaksanakan tugas, kita juga tidak boleh mengenyampingkan kesehatan pribadi, selalu jaga kesehatan, laksanakan tugas sesuai dengan standar operasional," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya hari ini melakukan penyemprotan desinfektan di Mako Polresta Pontianak dan juga di sekolah-sekolah dalam mencegah penyebaran COVID-19.
Setelah pelaksanaan apel personel Polresta Pontianak, melanjutkan kegiatan penyemprotan di lingkungan mako dan di sekolah-sekolah.
"Tim Satgas Kontijensi COVID-19 Kapuas melakukan penyemprotan secara menyeluruh di lingkungan sekolah guna memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Hari ini kami menurunkan sebanyak 60 personel yang tergabung dalam Satgas kontijensi COVID-19 Kapuas, yang terdiri dari Satgas Preemtif, Preventif dan dan Urusan Kesehatan," kata Komarudin di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan, Satgas Preemtif bertugas memberikan imbauan dan pencegahan kepada masyarakat, Satgas Preventif bertugas melaksanakan pencegahan dengan melaksanakan tindakan pencegahan seperti penyemprotan desinfektan.
Dia menyampaikan, bahwa kepolisian harus tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. "Menyikapi situasi yang berkembang saat ini personel Polresta Pontianak harus selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Dia menambahkan, sesuai dengan amanat Kapolri, kepolisian harus selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam memberikan imbauan dan memastikan situasi tetap kondusif.
"Personel polisi juga tidak boleh lengah dengan kesehatan diri sendiri, sehingga sebelum melaksanakan tugas, kita juga tidak boleh mengenyampingkan kesehatan pribadi, selalu jaga kesehatan, laksanakan tugas sesuai dengan standar operasional," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya hari ini melakukan penyemprotan desinfektan di Mako Polresta Pontianak dan juga di sekolah-sekolah dalam mencegah penyebaran COVID-19.
Setelah pelaksanaan apel personel Polresta Pontianak, melanjutkan kegiatan penyemprotan di lingkungan mako dan di sekolah-sekolah.
"Tim Satgas Kontijensi COVID-19 Kapuas melakukan penyemprotan secara menyeluruh di lingkungan sekolah guna memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020