Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang Gustian Andiwinata berharap dalam kondisi pandemi COVID-19 tidak ada pemotongan hak-hak kesejahteraan guru, seperti tunjangan, baik khusus maupun sertifikasi lainnya di perbatasan.

"Guru di beranda negeri ini memajukan generasi bangsa untuk tidak dibuat susah. Sebaliknya, bagaimana usaha pemerintah meningkatkan kesejahteraannya harus didukung berbagai pihak," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Kamis.

Pihaknya telah memberikan imbauan kepada UPT Disdikbud yang ada setiap kecamatan untuk melakukan pengawasan sehingga tidak ada pemotongan hak-hak guru, baik tunjangan sertifikasi dan lain-lainnya, oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Imbauan tersebut disampaikan mengingat akan dicairkan tunjangan khusus bagi beberapa guru yang bertugas di kawasan desa sangat tertinggal di Kabupaten Bengkayang berdasarkan SK Mendikbud No. 0012.1308/J5.3.2/TK/TI/2020 tanggal 17 April 2020," papar dia.

Imbauan tersebut berisikan tidak meminta atau intervensi guru atas nama untuk Disdikbud Bengkayang.

"Kita tetap melakukan pengawasan terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kita melakukan pengawasan dan pelaporan kinerja dari guru-guru penerima baik tunjangan khusus, sertifikasi dan kewajiban lainnya secara benar dan akurat," katanya.

Ia menyatakan guru yang mendapatkan berbagai tunjangan diharapkan mampu meningkatkan pelayanannya melalui tugas-tugasnya.

Guru, katanya, harus meningkatkan kinerja yang lebih profesional, berkualitas, dan yang akan berdampak meningkatnya kualitas pendidikan di daerah itu.

"Dengan tunjangan yang didapatkan kita berharap guru akan bekerja dan memberikan pelayanan di bidang pendidikan lebih baik serta bertanggung jawab," ujarnya.

Gustian menyayangkan kebijakan Kemendikbud dalam memberikan tunjangan khusus itu beracuan kepada status desa, yaitu pada desa sangat tertinggal.

"Status desa tidak mengubah jarak tempuh akses jalan dan medan menuju sekolah. Seharusnya berdasarkan data Disdikbud, bukan data Kemendes. Harapan kira kebijakan pusat dapat diperbaiki ke depannya," katanya.
 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020