Kabupaten Sintang masuk dalam 65 daerah yang diancam Menkeu akan ditunda pencairan DAU karena belum menyampaikan revisi APBD.

Menanggapi ancaman itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan, Pemkab Sintang akan segera menyampaikan revisi APBD pada Senin (11/5) nanti.

 "Mudah - mudahan Senin kita selesaikan dan kita kirimkan," jawabnya melalui pesan singkat kepada Antara.

Saat ditanya mengapa Kabupaten Sintang mengalami keterlambatan dalam menyampaikan revisi APBD, Jarot mengatakan, Pemkab Sintang masih mempertahankan pemotongan anggaran di kegiatan jalan dan jembatan hanya 30 persen, dan penyelesaian secara teknis stimulus ekonomi untuk intervensi pada karet rakyat.

"Kita beranggapan jalan dan jembatan juga sangat penting untuk stimulus ekonomi COVID-19, demi menjamin konektivitas perdesaan untuk menghidupkan ekonomi perdesaan dan menjamin tersalurnya dengan baik bantuan sosial COVID-19," katanya.

Sementara saat ditanya berapa total dana APBD Sintang yang dipangkas, Jarot hanya menjawab, Senin baru selesai. "Sesudah Senin ya," tulisnya.

Sementara, Menkeu Sri Mulyani mengancam akan menunda penyaluran DAU kepada 65 daerah yang belum melaporkan realokasi APBD. Laporan penyesuaian merujuk pada kebijakan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan dampak pandemi virus corona atau COVID-19.

 "Ada 65 daerah yang belum menyampaikan laporan penyesuaian sampai dengan tanggal 7 Mei 2020," ucapnya. Sri Mulyani melihat pemerintah pusat bisa memberi sanksi sesuai aturan perundang-undangan, di mana pemerintah bisa menunda pencairan anggaran pos lain, seperti DAU.

 "Kami sudah menyampaikan kalau yang belum melakukan, kami akan melakukan semacam sanksi, yaitu penundaan untuk DAU-nya," katanya.

Pewarta: Tantra Nur Andi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020