Bupati Landak Provinsi Kalimantan Barat dr Karolin Margret Natasa mengatakan pihaknya akan memberikan perhatian penuh kepada keselamatan tenaga medis agar selalu siap melayani pasien COVID-19.

"Kita akan selalu berupaya melengkapi peralatan dan APD baik di Puskesmas maupun di RSUD Landak. Kita akan terus mengupayakan hak tersebut terkait tenaga medis sambil  mengevaluasi protokol pelayanan kesehatan," kata Karolin di Ngabang, Selasa.

Pada kesempatan itu lanjut dia dirinya juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas dedikasi para petugas medis yang telah berjuang mengatasi pandemi COVID-19 serta meminta masyarakat agar membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebarannya.

"Kita masyarakat terus mengikuti protokol COVID-19 dengan pembatasan sosial, menegakkan disiplin social distancing dan physical distancing, termasuk meminta masyarakat untuk tidak melaksanakan Shalat Id di masjid maupun di lapangan dan tidak melaksanakan takbir keliling," tuturnya.

Menanggapi rekomendasi yang disampaikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Landak terkait perkembangan kasus COVID-19 di kabupaten itu, Karolin mengatakan akan menjadi perhatian pemerintah.

"Yang jelas rekomendasi dari IDI tersebut akan menjadi perhatian kita bersama, untuk tetap waspada dalam mencegah penyebaran virus ini," kata Karolin.

Dalam surat rekomendasi itu, IDI Cabang Kabupaten Landak menyampaikan beberapa hal penting yang harus ditindaklanjuti agar penularan COVID-19 dapat ditekan.

Pertama, melihat semakin banyaknya jumlah masyarakat yang terdeteksi reaktif bahkan beberapa sudah terkonfirmasi positif, sehingga harus segera meningkatkan kemampuan tangkal terhadap pergerakan masyarakat yang berasal dari daerah yang berpotensi membawa virus ke Kabupaten Landak.

Selain itu tenaga medis merasa semakin kewalahan dalam menangani pasien dengan berbagai gejala klinis yang berbeda antar pasien, ditambah lagi keterbatasan sarana dan prasaran diagnostik dini atau skrining masyarakat yang terinfeksi COVID-19, sehingga pemerintah kabupaten perlu meningkatkan cakupan skrining atau penapisan terhadap kelompok berisiko dan meningkatkan alat deteksi dini atau rapid test.

Kemudian sikap masyarakat sebagian dinilai tidak mau mengikuti anjuran pemerintah dan protokol kesehatan, hingga adanya kasus penolakan berlebihan terhadap warga yang terduga terinfeksi COVID -19, sehingga pemerintah daerah dinilai perlu membuat peraturan tegas terkait hal ini.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020