Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan, pihaknya bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sudah mendiskusikan dan terus menyusun persiapan normal baru atau New Normal.
"Persiapan penerapan new normal sudah harus disusun. Terlebih saat ini pembatasan-pembatasan di Kota Pontianak sudah diberlakukan pada setiap aktivitas masyarakat, baik itu sosial, ekonomi, pendidikan, ibadah dan sebagainya," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Sabtu.
Dia menjelaskan, penerapan new normal itu akan dilaksanakan berdasarkan seberapa besar tingkat ketertularan atau penyebaran COVID-19 di Kota Pontianak.
"Artinya, peningkatan ketertularan virus corona di Kota Pontianak akan menjadi salah satu dasar menerapkan new normal tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes (Pol) Komarudin mengatakan, penerapan kehidupan normal yang baru di Kota Pontianak dalam menghadapi pandemi COVID-19 kuncinya ada di masyarakat itu sendiri.
"Kami baru akan menerapkan pola New Normal di Kota Pontianak, apabila masyarakat sudah siap untuk beradaptasi dengan pola kehidupan yang baru tersebut dalam menghadapi pandemi COVID-19," katanya.
Karena, menurut dia pola New Normal adalah dengan menerapkan protokol kesehatan, mulai dari kewajiban bagi setiap masyarakat agar mengenakan masker, menjaga jarak, sesering mungkin cuci tangan menggunakan sabun dan lain sebagainya.
"Artinya New Normal, bukannya pelonggaran, tetapi dengan kehidupan yang baru, aturan atau regulasi yang akan dikuatkan dalam pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Persiapan penerapan new normal sudah harus disusun. Terlebih saat ini pembatasan-pembatasan di Kota Pontianak sudah diberlakukan pada setiap aktivitas masyarakat, baik itu sosial, ekonomi, pendidikan, ibadah dan sebagainya," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Sabtu.
Dia menjelaskan, penerapan new normal itu akan dilaksanakan berdasarkan seberapa besar tingkat ketertularan atau penyebaran COVID-19 di Kota Pontianak.
"Artinya, peningkatan ketertularan virus corona di Kota Pontianak akan menjadi salah satu dasar menerapkan new normal tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes (Pol) Komarudin mengatakan, penerapan kehidupan normal yang baru di Kota Pontianak dalam menghadapi pandemi COVID-19 kuncinya ada di masyarakat itu sendiri.
"Kami baru akan menerapkan pola New Normal di Kota Pontianak, apabila masyarakat sudah siap untuk beradaptasi dengan pola kehidupan yang baru tersebut dalam menghadapi pandemi COVID-19," katanya.
Karena, menurut dia pola New Normal adalah dengan menerapkan protokol kesehatan, mulai dari kewajiban bagi setiap masyarakat agar mengenakan masker, menjaga jarak, sesering mungkin cuci tangan menggunakan sabun dan lain sebagainya.
"Artinya New Normal, bukannya pelonggaran, tetapi dengan kehidupan yang baru, aturan atau regulasi yang akan dikuatkan dalam pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020