Pemerintah Kota Pontianak, secara resmi membuka lelang seleksi untuk dua jabatan yakni untuk posisi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Perumahan Rakyat Kota Pontianak.

Ketua Panitia Seleksi Lelang Jabatan Kota Pontianak, Mulyadi di Pontianak, Selasa, mengatakan pihaknya telah mengajukan mekanisme open bidding atau penawaran lelang terbuka terhadap kedua jabatan kepada komisi ASN (Aparatur Sipil Negara).

"Proses pendaftaran lelang jabatan kedua kadis itu, mulai dibuka hari ini, 20 Oktober hingga 3 November 2020 mendatang," ujarnya.

Dia menjelaskan, panitia seleksi sudah terbentuk dan mulai bekerja dengan dibukanya pendaftaran hari ini. "Terkait persyaratan akan tetap mengacu kepada peraturan-peraturan yang berlaku, bagi siapa saja yang memenuhi persyaratan dipersilahkan untuk mengikuti pendaftaran open bidding tersebut," ujarnya.

Setiap tahapan lelang jabatan mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, penyusunan makalah, assessment test, wawancara, dan rekam jejak dari peserta lelang jabatan itu.

Dia berharap minat pendaftar lelang jabatan tersebut banyak, karena satu orang diperbolehkan mengikuti seleksi pada dua posisi yang dilelang tersebut.

"Untuk usia pelamar lelang jabatan, maksimal atau tidak boleh lebih dari 56 tahun pada tanggal 1 Desember 2020 mendatang. Kami berharap dua jabatan tersebut telah terisi paling lambat akhir tahun 2020, sehingga pada anggaran tahun 2021 mendatang proses penyerahan pagu anggaran sudah tidak terkendala," ujarnya.

Mulyadi menambahkan, lelang jabatan itu juga terbuka untuk semua kabupaten/kota di Kalbar, asalkan memenuhi persyaratan.

"Kami pastikan proses seleksi kedua jabatan kadis tersebut berjalan objektif dan transparan, karena komposisi tim pansel terdiri dari dua orang dari unsur dalam (Pemkot Pontianak) dan tiga orang dari unsur luar," ungkapnya.
 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020