Chief Executive Officer Development Finance Corporation (DFC) Amerika Serikat Adam Boehler menyambut positif kehadiran Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai bakal meningkatkan iklim investasi.
Dalam pertemuannya dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Adam mengungkapkan bahwa dirinya antusias untuk meninjau lebih jauh terkait aturan pelaksanaan dari RUU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI tersebut.
"Kami tertarik untuk melihat perkembangan yang ada melalui omnibus law. Sejumlah regulasi yang saya baca, salah satunya mempermudah perizinan. Dari perspektif kami, tentunya ada kemajuan terhadap kemajuan iklim bisnis," kata Adam dalam virtual roundtable bersama Kadin Indonesia di Jakarta, Sabtu malam.
Adam menjelaskan bahwa kunjungannya bersama delegasi adalah untuk membuka dan menguatkan peluang kerja sama bisnis, serta meningkatkan investasi dalam sektor teknologi, kesehatan, dan infrastruktur.
Senada dengan itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani mengapresiasi dunia usaha Amerika Serikat yang menyambut positif omnibus law.
Menurut dia, UU Cipta Kerja tentunya dapat meningkatkan iklim investasi, meningkatkan ranking kemudahan berusaha, produktivitas, dan menciptakan lapangan kerja lebih luas lagi.
"Menciptakan lapangan kerja merupakan tantangan terbesar bagi Indonesia, karena lebih dari 55 persen penduduk bekerja di sektor informal. Investasi tentunya menjadi penting bagi Indonesia," kata Rosan.
Ia menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia, masih ditopang oleh dua faktor, yakni investasi sebesar 32-33 persen, dan lebih dari 50 persen dari konsumsi domestik dan rumah tangga.
Oleh karena itu, dengan disahkannya RUU Cipta Kerja, Kadin memandang Indonesia menjadi negara yang lebih terbuka untuk dunia usaha dan investasi akan meningkat secara signifikan.
Dalam Buku Laporan Tahunan 2020, Peringatan Setahun Jokowi-Ma'ruf: Bangkit Untuk Indonesia Maju, UU Cipta Kerja meringkas 79 UU dan menyatukan 11 klaster menjadi satu aturan.
Pemerintah menilai bahwa penyebab sulitnya dunia usaha tumbuh di Indonesia adalah karena banyaknya aturan yang saling tumpang tindih dan memperpanjang birokrasi perizinan sehingga berpotensi terjadinya praktik korupsi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
Dalam pertemuannya dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Adam mengungkapkan bahwa dirinya antusias untuk meninjau lebih jauh terkait aturan pelaksanaan dari RUU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI tersebut.
"Kami tertarik untuk melihat perkembangan yang ada melalui omnibus law. Sejumlah regulasi yang saya baca, salah satunya mempermudah perizinan. Dari perspektif kami, tentunya ada kemajuan terhadap kemajuan iklim bisnis," kata Adam dalam virtual roundtable bersama Kadin Indonesia di Jakarta, Sabtu malam.
Adam menjelaskan bahwa kunjungannya bersama delegasi adalah untuk membuka dan menguatkan peluang kerja sama bisnis, serta meningkatkan investasi dalam sektor teknologi, kesehatan, dan infrastruktur.
Senada dengan itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani mengapresiasi dunia usaha Amerika Serikat yang menyambut positif omnibus law.
Menurut dia, UU Cipta Kerja tentunya dapat meningkatkan iklim investasi, meningkatkan ranking kemudahan berusaha, produktivitas, dan menciptakan lapangan kerja lebih luas lagi.
"Menciptakan lapangan kerja merupakan tantangan terbesar bagi Indonesia, karena lebih dari 55 persen penduduk bekerja di sektor informal. Investasi tentunya menjadi penting bagi Indonesia," kata Rosan.
Ia menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia, masih ditopang oleh dua faktor, yakni investasi sebesar 32-33 persen, dan lebih dari 50 persen dari konsumsi domestik dan rumah tangga.
Oleh karena itu, dengan disahkannya RUU Cipta Kerja, Kadin memandang Indonesia menjadi negara yang lebih terbuka untuk dunia usaha dan investasi akan meningkat secara signifikan.
Dalam Buku Laporan Tahunan 2020, Peringatan Setahun Jokowi-Ma'ruf: Bangkit Untuk Indonesia Maju, UU Cipta Kerja meringkas 79 UU dan menyatukan 11 klaster menjadi satu aturan.
Pemerintah menilai bahwa penyebab sulitnya dunia usaha tumbuh di Indonesia adalah karena banyaknya aturan yang saling tumpang tindih dan memperpanjang birokrasi perizinan sehingga berpotensi terjadinya praktik korupsi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020