PT Angkasa Pura II (Persero) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil) terkait pemanfaatan data penduduk.

Penandatanganan dilakukan secara daring oleh Presiden Direktur PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, dan disaksikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Muhammad Awaluddin dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat mengatakan dukungan data untuk proses validasi identitas calon penumpang pesawat memungkinkan perseroan untuk mengembangkan teknologi biometric facial recognition untuk menghadirkan layanan di bandara.

"Nantinya, kami akan mengembangkan proses validasi menggunakan biometric facial recognition yang didukung oleh basis data dari sistem Ditjen Dukcapil, sehingga penumpang bisa melewati seluruh proses keberangkatan dan kedatangan di bandara hanya dengan otentifikasi wajah," ujar Awaluddin.

Teknologi facial recognition ini tentunya membuat pelayanan di bandara PT Angkasa Pura II meningkat ke level berikutnya.

Sebelum penerapan layanan facial recognition ini, pada tahap awal dukungan validasi data dari Ditjen Dukcapil dapat dimanfaatkan untuk penggunaan QR Code oleh calon penumpang pesawat.

"Melalui dukungan proses validasi identitas berdasarkan data Ditjen Dukcapil, kami bisa menerapkan sistem di bandara untuk melakukan proses validasi identitas menggunakan QR Code guna mengurangi pemeriksaan identitas secara manual dan mendukung layanan touchless di bandara," katanya.

Penggunaan QR Code ini akan mendukung integrasi sistem layanan terkait lainnya seperti boarding pass, dokumen kesehatan, hingga tracing dan tracking terkait COVID-19.

Sebagai pilot project, Awaluddin mengatakan teknologi QR Code dan facial recognition ini pertama kali dapat digunakan di Bandara Banyuwangi dan Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan bandara terbesar di Indonesia.

Kerja sama dengan Ditjen Dukcapil ini merupakan salah satu komitmen perseroan dalam melakukan digitalisasi dalam strategic transformation yang dilakukan sejak 2016.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menuturkan data yang dimiliki Ditjen Dukcapil ini dapat dimanfaatkan untuk melakukan verifikasi calon penumpang pesawat.

Mendagri menambahkan bahwa data yang dimiliki Ditjen Dukcapil memiliki fitur spesifik seperti pengenalan wajah (facial recognition) dan sidik jari (fingerprint).

"Fitur spesifik seperti sidik jari kemudian mengenal wajah atau facial recognition itu akan dapat mengetahui (penumpang pesawat), sehingga tidak akan terjadi double (data digunakan orang lain) sebetulnya karena setiap orang memiliki spesifik tersendiri, wajah maupun fingerprint," ujar Mendagri.
 

Pewarta: Zubi Mahrofi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021