Politisi Partai Amanat Nasional yang juga sebagai anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar mengatakan, polemik atas pembangunan pagar pembatas di Arboretum Sylva Untan Pontianak, Kalbar sebaiknya diselesaikan secara mediasi.

"Mengenai pembangunan pagar pembatas di Arboretum Sylva Untan Pontianak, masih ada jalan keluarnya dan tidak perlu dibuat pelik,” kata Zulfydar Zaidar Mochtar saaat dihubungi di Pontianak, Senin.

Menurutnya masalah tersebut tidak perlu dibesar-besarkan mengingat mereka memakai almamater yang sama dan berada di universitas yang sama, tanpa mengurangi hak mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi.

"Terkait penyampaian aspirasi setiap orang berhak menyampaikan aspirasinya baik lewat media sosial maupun secara langsung, dengan catatan tidak menghilangkan identitasnya sebagai mahasiswa,” katanya.

Dia juga berharap kedua belah pihak dapat menahan diri dan dalam penyelesaian jangan sampai ada benturan. "Ada baiknya jika masalah ini dimediasikan agar muncul kesepahaman, jika sudah ada kesepakatan dari kedua belah pihak lalu selesailah masalahnya," katanya.

Ia menambahkan, anggap saja lahan tersebut merupakan zona kebersamaan yang bisa mempererat pertanian dan kehutanan, dan yang terpenting bukan soal lahan, tapi SDM yang dihasilkan oleh kedua fakultas.

"Sehingga tidak perlu larut dalam masalah ini, sebaiknya kedua unsur fakultas kembangkan kemampuan mahasiswa dalam berinovasi, dan ditempa kemampuan serta pengelolaannya agar bisa menghasilkan output yang berkualitas dan berdaya saing,” katanya.

Sebelumnya, Pengelola Arboretum Sylva Universitas Tanjungpura Pontianak, Dandi Yusup menolak atas pembangunan pagar batas yang dilakukan pihak Fakultas Pertanian Untan Pontianak.

"Kami menolak pembangunan pagar batas itu. Dan secara pribadi saya menolak sekaligus kecewa atas pembangunan pagar tersebut karena dapat mengurangi luas area Arboretum Sylva,” katanya.

Mahasiswa Fakultas Kehutanan tersebut juga menjelaskan bahwa dengan pembangunan pagar batas tersebut maka telah berdampak mengurangi jangkauan pengelolaan Arboretum Sylva. “Kami khawatir tanaman di luar pagar tidak bisa diawasi. Terutama tanaman yang berstatus lindungan IUCN (Uni Internasional untuk Konservasi Alam),” jelas Dandi.

Hutan kota yang berada di kawasan Universitas Tanjungpura tersebut memiliki luas 3,48 hektare. Namun karena pembangunan pagar batas, area tersebut maka berkurang 0,7 hektare. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pihak Arboretum Sylva menggalakkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keberadaan hutan kota itu.

“Jadi hingga saat ini, kami ingin mengajak dan menginformasikan kepada masyarakat bahwa arboretum bukan hanya milik mahasiswa kehutanan, tetapi milik semua masyarakat,” katanya.

Pewarta: Andilala dan Evi Julianti

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021