Bupati Sintang Jarot Winarno meminta maaf ke DPRD Sintang menyusul tidak hadirnya Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat paripurna, Selasa.

Rapat tersebut membahas Perubahan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Sintang Tahun 2021 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny didampingi Wakilnya Heri Jambri.

“Jam 08.40 WIB saya sudah tiba di dewan. Betul bahwa saat bersamaan ada empat kegiatan. Ada satu rombongan sedang belajar tentang mall pelayanan publik. Tapi selalu ingatkan pada staf saya soal sense of emergency. Jadi, jangan gara-gara undangan baru sore dimasukan ke grup, lalu tidak mendapat perhatian. Lalu mereka ndak hadir," kata Jarot.

Dengan adanya kejadian tersebut, Jarot mengatakan dirinya secara resmi sudah menegur melalui Sekda Sintang, bahwa hanya dua OPD yang hadir dalam rapat paripurna. "Saya juga meminta maaf pada teman-teman DPRD. Mudah-mudahan tidak terulang lagi. Nanti anak buah saya tegur. Kalau perlu kita evaluasi," tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Sintang, Heri Jambri mengungkapkan, selama dirinya menjadi dewan dan saat ini memasuki periode ke lima, baru kali ini rapat paripurna tidak dihadiri kepala OPD. Yang hadir hanya dua orang, itupun hanya mewakili kepala OPD.

“Dan Pak Bupatinya malah 10 menit sebelum jadwal sidang sudah hadir. Kejadian ini agak langka. Apakah masalah komunikasi atau masalah apa? Kita tidak tahu.Tapi memang sejarah DPRD Sintang, baru kali ini terjadi setelah masuk 25 tahun saya menjadi dewan,” ungkapnya.

“Tapi, Pak Bupati sudah menyampaikan bahwa kejadian ini sangat memalukan sekali. Beliau juga sudah menyampaikan akan melakukan evaluasi dan mempertanyakan ke OPD apa masalahnya,” katanya.

Untuk tindaklanjut pembahasan Raperda, Heri Jambri mengatakan bahwa kebutuhan itu dibutuhkan instansi teknis, dalam hal ini OPD. "Sepertinya mereka tidak perlu dengan Perda-Perda ini," ujar dia.

"Saya pribadi sangat prihatin. Sangat menyayangkan. Kami menjalankan tugas membuat Perda, tapi yang membutuhkan malah ndak hadir," sambungnya.

Politisi PDI Perjuangan, Welbertus menilai ketidakhadiran kepala OPD dalam rapat paripurna sangat tidak elok. Sehingga untuk sidang-sidang kedepan tidak boleh terjadi lagi.

"Ini menjadi catatan sangat penting terutama bagi Fraksi PDI Perjuangan. Karena bagaimanapun Raperda yang dibahas ada kaitannya dengan seluruh OPD pengusul," ucapnya.


 

Pewarta: Tantra

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021