Satu orang tewas dalam tabrakan beruntun di Jalan Akhmad Yani Pontianak yang melibatkan dua kendaraan roda empat dan dua roda dua pada Selasa pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

"Korban meninggal dunia mengalami luka di bagian kepala dan pendarahan," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go di Pontianak, Selasa.

Ia menyampaikan kronologis peristiwa tersebut. Satu unit mobil dikemudikan YB (32) alamat Desa Bloyang Kabupaten Melawi dari arah Simpang Pajak menuju Bundaran Untan. Di dekat lampu merah Bundaran Untan, mobil KB 1595 ME itu menabrak bagian belakang sepeda motor Honda  Vario KB 3866 OR yang dikendarai Sri Hidayati (44), alamat di Jalan Karet Komplek Didis Permai Pontianak Barat.

Baca juga: Polresta Pontianak olah TKP kasus kecelakaan di bundaran Untan
   
Tabrakan itu membuat motor korban menghantam taksi KB 1043 HH dan sepeda motor Honda PCX KB 4076 XD yang dikendarai Andri Wahyudi, warga Jalan Bersama Pontianak Barat. Mobil Daihatsu Xenia KB 1595 ME yang menabrak sepeda motor kembali menghantam taksi KB 1043 HH yang dikemudikan Suhaider Usman, warga Gang Gandaria Pontianak Barat yang terhenti di lampu merah Degulis Untan.

Peristiwa itu membuat Sri Hidayati mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia. Selain itu, penumpang Daihatsu Xenia atas nama MN mengalami luka di bagian hidung. Sedangkan pengendara PCX KB 4076 XD memar di paha kiri.

Sri Hidayati merupakan karyawan katering di RS Untan Pontianak.

Pewarta: Teguh IW

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021