PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat melakukan penanaman sebanyak 1.800 bibit mangrove di "Kawasan Cinta Mangrove Park", Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.

"Hari ini jajaran PT Jasa Raharja Kalbar bersama dengan pengurus Kawasan Cinta Mangrove Park melakukan penanaman bibit pohon mangrove dalam Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Jasa Raharja," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Kalbar, Regy S Wijaya di Pontianak, Selasa.

Dia menjelaskan, kegiatan program TJSL tahun 2021 PT Jasa Raharja tahun ini "berkiblat" pada "Sustainable Development Goals" (SDGs) yang merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya.

"Penanaman 1.800 bibit pohon mangrove ini sebagai bentuk komitmen global dan nasional PT Jasa Raharja Cabang Kalbar, untuk turut serta dalam penanganan perubahan iklim, menjaga ekosistem laut, dan menjaga ekosistem darat," ungkapnya.

Dia menambahkan, pentingnya kontribusi PT Jasa Raharja dalam mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan dengan melakukan penanaman pohon mangrove guna menjaga kelestarian lingkungan, dan benteng pertahanan terhadap potensi abrasi yang terjadi di pantai, serta sebagai alternatif mata pencaharian dalam pengembangan industri pariwisata.

Sebelumnya, Kepala BRGM (Badan Restorasi Gambut dan Mangrove) Hartono saat berkunjung ke Mempawah, mengatakan bahwa reboisasi sedang dilakukan pada hutan bakau di kawasan pesisir Kabupaten Kubu Raya, Sambas, Mempawah, Kayong Utara, dan Ketapang, Provinsi Kalbar.

"Ada sekitar enam ribuan hektare hutan mangrove Kalbar ini memang dalam kondisi rusak dan perlu segera dilakukan reboisasi guna mencegah terjadinya erosi pantai," katanya.

Dia mengatakan, pemerintah berencana mereboisasi 3,31 juta hektare hutan mangrove di seluruh Indonesia, termasuk sekitar enam ribu hektare hutan bakau di Kalbar, dan reboisasi hutan mangrove sudah dimulai sekarang.

Menurut data tahun 2007-2010, luas hutan bakau Kalbar sekitar 177.023 hektare. Namun, Hartono mengatakan, tidak semua hutan bakau yang telah diidentifikasi dapat segera direhabilitasi, antara lain karena sebagian berada di area yang tidak memiliki penghalang ombak.

"Kami sekaligus akan melakukan evaluasi kembali pada lahan hutan mangrove yang sudah diidentifikasi. Apakah saat ini perlu langsung direhab atau diundur dua tahun setelah bangunan pemecah ombak dibuat," katanya.

Ia menambahkan bahwa di Kalbar ada 31 titik hutan bakau dengan luas berkisar 15 sampai 20 hektare yang menurut hasil identifikasi bisa langsung ditanami bibit pohon bakau.
 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021