Bupati Kayong Utara Citra Duani mengungkapkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di level Eselon II ingin mengundurkan diri dari jabatannya karena takut sering diperiksa Aparat Penegak Hukum (APH).
"Bahkan ada juga Kepala Dinas yang datang ke saya, saya tidak ingin sebutkan namanya. Gara - gara masalah projek (proyek). Padahal dia ini orangnya ' bujur arus', 1 sen pun tidak ada, dia paling takut. Dia datang ke saya menyerahkan surat pemunduran diri dari Eselon 2, dia minta jadi staf jak," kata Citra Duani di Sukadana, Rabu.
Ia berharap agar pihak APH bisa menghormati nota kesepahaman yang sudah disepakati antara Kemendagri bersama Kejagung dan Kapolri terkait penanganan tugas ASN dalam rangka menjalankan roda pemerintahan. Karena menurutnya akan sangat berdampak negatif bagi pemerintahan daerah,
"Kita siap untuk tetap menegakkan hukum tapi tolong jangan di periksa hanya karena laporan sepihak. Kalau ada kesalahan dan kekhilafan kita utamakan lakukan proses pembinaan, jangan sampai langsung ke eksekusi. Dan ini sudah ada MoU tahun 2017 antara Kemendagri bersama Kejagung dan Kapolri," ujar Citra
Ia mencontohkan ada beberapa ASN yang diperiksa APH terkait proyek memang cukup banyak. Hal tersebut menurutnya membuat beberapa ASN merasa frustasi dan takut sehingga saat ini banyak yang memundurkan diri dari jabatan.
"Cuma janganlah sampai 7 sampai 8 jam, bisa tidak tidur anak bini kalau seperti itu. Kita sekarang ini serba salah, anggaran APBD tersedia, dan kita ini juga berhasil mendapat dana APBN. Namun demikian dalam pelaksanaannya selalu dicari - cari kesalahannya oleh pihak - pihak yang iri dan cemburu. Bisa saja pihak yang kalah tender, dia yang melapor. Bisa juga satu perusahaan tapi mereka pecah kongsi, dia melapor, itu yang terjadi," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Bahkan ada juga Kepala Dinas yang datang ke saya, saya tidak ingin sebutkan namanya. Gara - gara masalah projek (proyek). Padahal dia ini orangnya ' bujur arus', 1 sen pun tidak ada, dia paling takut. Dia datang ke saya menyerahkan surat pemunduran diri dari Eselon 2, dia minta jadi staf jak," kata Citra Duani di Sukadana, Rabu.
Ia berharap agar pihak APH bisa menghormati nota kesepahaman yang sudah disepakati antara Kemendagri bersama Kejagung dan Kapolri terkait penanganan tugas ASN dalam rangka menjalankan roda pemerintahan. Karena menurutnya akan sangat berdampak negatif bagi pemerintahan daerah,
"Kita siap untuk tetap menegakkan hukum tapi tolong jangan di periksa hanya karena laporan sepihak. Kalau ada kesalahan dan kekhilafan kita utamakan lakukan proses pembinaan, jangan sampai langsung ke eksekusi. Dan ini sudah ada MoU tahun 2017 antara Kemendagri bersama Kejagung dan Kapolri," ujar Citra
Ia mencontohkan ada beberapa ASN yang diperiksa APH terkait proyek memang cukup banyak. Hal tersebut menurutnya membuat beberapa ASN merasa frustasi dan takut sehingga saat ini banyak yang memundurkan diri dari jabatan.
"Cuma janganlah sampai 7 sampai 8 jam, bisa tidak tidur anak bini kalau seperti itu. Kita sekarang ini serba salah, anggaran APBD tersedia, dan kita ini juga berhasil mendapat dana APBN. Namun demikian dalam pelaksanaannya selalu dicari - cari kesalahannya oleh pihak - pihak yang iri dan cemburu. Bisa saja pihak yang kalah tender, dia yang melapor. Bisa juga satu perusahaan tapi mereka pecah kongsi, dia melapor, itu yang terjadi," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021