Wakil Ketua DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Kalbar Jumansah pihaknya menyambut baik program prasarana, sarana dan utilitas (PSU) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) karena membantu developer di daerah untuk menyediakan rumah subsidi.
"Program PSU sangat membantu bagi pengembang rumah subsidi. Ini tentu kami sambut baik,"ujarnya di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan Apersi Kalbar mendapat lima lokasi untuk program PSU tersebut sebagaimana ajuan yang telah dilakukan.
"Untuk realisasi masih dalam proses. Harapannya semoga syarat - syarat PSU lebih dimudahkan dan permudah daya tampung," harap dia.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2021 mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,49 miliar untuk di perumahan subsidi di Kalbar.
"Pada tahun 2021 ini jumlah PSU yang akan disalurkan Kementerian PUPR di Kalbar sebanyak 1.367 unit senilai Rp9,49 miliar," kata Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam rilis di Jakarta.
Menurut dia, bantuan PSU disalurkan kepada pengembang perumahan di Kalbar sebagai stimulan agar mereka lebih bersemangat membangun rumah bersubsidi untuk masyarakat.
Khalawi juga mengemukakan bahwa pemerintah terus mendorong pembangunan rumah subsidi yang berkualitas bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Untuk itu, pihaknya menyalurkan bantuan PSU agar rumah bersubsidi juga nyaman untuk dihuni dan memiliki lingkungan yang asri.
Dalam pelaksanaan penyaluran bantuan PSU di Kalbar, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR telah menugaskan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Rumah Umum dan Komersial pada Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Kalimantan Barat Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Kalimantan I untuk melaksanakan penandatangan kontrak dengan 20 pengembang perumahan bersubsidi yang tersebar lima kabupaten/kota.
Sebanyak 20 pengembang perumahan bersubsidi tersebut terdiri dari sebanyak 15 pengembang di Kabupaten Kubu Raya (892 unit), satu pengembang di Kota Pontianak (96 unit), satu pengembang di Kabupaten Landak (66 unit), satu pengembang di Kabupaten Sambas (50 unit), satu pengembang di Kabupaten Ketapang (139 unit) dan satu di Kabupaten Melawi (124 unit).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Program PSU sangat membantu bagi pengembang rumah subsidi. Ini tentu kami sambut baik,"ujarnya di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan Apersi Kalbar mendapat lima lokasi untuk program PSU tersebut sebagaimana ajuan yang telah dilakukan.
"Untuk realisasi masih dalam proses. Harapannya semoga syarat - syarat PSU lebih dimudahkan dan permudah daya tampung," harap dia.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2021 mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,49 miliar untuk di perumahan subsidi di Kalbar.
"Pada tahun 2021 ini jumlah PSU yang akan disalurkan Kementerian PUPR di Kalbar sebanyak 1.367 unit senilai Rp9,49 miliar," kata Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam rilis di Jakarta.
Menurut dia, bantuan PSU disalurkan kepada pengembang perumahan di Kalbar sebagai stimulan agar mereka lebih bersemangat membangun rumah bersubsidi untuk masyarakat.
Khalawi juga mengemukakan bahwa pemerintah terus mendorong pembangunan rumah subsidi yang berkualitas bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Untuk itu, pihaknya menyalurkan bantuan PSU agar rumah bersubsidi juga nyaman untuk dihuni dan memiliki lingkungan yang asri.
Dalam pelaksanaan penyaluran bantuan PSU di Kalbar, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR telah menugaskan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Rumah Umum dan Komersial pada Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Kalimantan Barat Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Kalimantan I untuk melaksanakan penandatangan kontrak dengan 20 pengembang perumahan bersubsidi yang tersebar lima kabupaten/kota.
Sebanyak 20 pengembang perumahan bersubsidi tersebut terdiri dari sebanyak 15 pengembang di Kabupaten Kubu Raya (892 unit), satu pengembang di Kota Pontianak (96 unit), satu pengembang di Kabupaten Landak (66 unit), satu pengembang di Kabupaten Sambas (50 unit), satu pengembang di Kabupaten Ketapang (139 unit) dan satu di Kabupaten Melawi (124 unit).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021